Featured

Menuju Hari Pengayoman ke 79, Kumham Peduli Kumham Berbagi Salurkan Bantuan Sembako Pada Yayasan Panti Asuhan Annisa di Sawahan Padang

1

Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat menyalurkan bantuan berupa sembako dan peralatan mandi kepada Panti Asuhan Annisa, Yayasan Bina Nusantara Isafay (Ikatan Sosial Anak Yatim, Fakir Miskin dan Anak Terlantar) di Sawahan, Padang pada Selasa (6/8/2024). Kegiatan Kumham Peduli, Kumham Berbagi ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan menuju Hari Pengayoman ke-79 tahun 2024.

Kegiatan yang dikoordinator oleh Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Sumbar, Febriandi berkesempatan dihadiri langsung oleh Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah diantaranya Kepala Kantor Wilayah, Amrizal, Kepala Divisi Administrasi, Ramelan Suprihadi, Kepala Divisi Keimigrasian, Novanto Sulastono dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Dwinastiti dan panitia yang bertugas dalam Kegiatan Kumham Peduli Kumham Berbagi.

7

8

Penyaluran bantuan yang diinisiasi rutin dilaksanakan setiap tahun ini merupakan galangan dana yang sudah dikumpulkan sebelumnya dari seluruh unsur ASN jajaran Pengayoman pada Kantor Wilayah.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah mengucapkan terimakasihnya kepada Pengurus Yayasan Panti Asuhan Annisa yang telah dengan senang hati menerima kedatangan tim dari Kantor Wilayah.

“Saya berterimakasih kepada pengurus dan anak-anak Panti Asuhan Annisa telah dengan senang hati menerima kami disini, rezeki yang kami salurkan semoga dapat bermanfaat untuk Panti ini. Semua murni dari ketulusan rekan-rekan kami di Kantor Wilayah untuk disalurkan ke Panti Asuhan Annisa”. Sambut Kepala Kantor Wilayah.

Adapun jenis sembako yang diserahkan antara lain berupa beras, minyak goreng, gula, teh/kopi, telur, mie instan, susu. Terdapat juga peralatan mandi seperti, shampo, pasta gigi, sabun mandi dan sabun cuci pakaian untuk digunakan anak-anak panti.

11

Tak hanya itu, rezeki yang diberikan kepada pengurus dan anak-anak Panti Asuhan Annisa juga berupa uang saku yang sewaktu-waktu dapat digunakan untuk keperluan sehari-hari lainnya.

Pengurus Panti menerima dengan senang hati donasi dari kumham peduli kumham berbagi yang baru pertama kali ditujukan untuk Panti Asuhan yang diurusnya. Ia mengatakan bahwa Yayasan ini mengasuh 25 orang anak Panti yang semuanya sudah bersekolah. 2 diantaranya bahkan sudah menempuh perguruan tinggi.

9

 

“Di Panti Asuhan Annisa ini, kami menekankan sekali untuk Pendidikan Agamanya, anak-anak selalu mendirikan sholat 5 waktu, pada waktu subuh dan isya selalu dijadwalkan untuk mengaji bersama, bahkan 16 orang dari anak-anak mengaji dirumah tahfidz”. Jelas Pengurus Panti.

Ia bersyukur atas silaturahmi yang terjalin dengan harapan dapat berjalan seterusnya.

“Kami mengucapkan terimakasih atas kunjungan dan donasi dari Bapak/Ibu, ini pertama kali dan kami berharap bukan untuk yang terakhir. Selain itu, kami juga berharap mungkin akan ada penyuluhan juga dari Kemenkumham pada anak-anak kami mengenai hukum, dll.”. Tambahnya.

Dalam bincang-bincang antara pengurus Panti dan Pimti dapat di tangkap bahwa, Panti Asuhan Annisa membutuhkan 300 kg beras untuk tiap bulannya. (Humas Kemenkumham Sumbar)

2

3

4

5

6

10

12

Pensiun Sehat, Bahagia, dan Sejahtera. Jajaran Pengayoman Sumbar Hadiri Pembukaan Kegiatan Purnabakti 2024

1

Padang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, Amrizal yang didampingi oleh para Pimpinan Tinggi Pratama beserta jajaran mengikuti pembukaan kegiatan Purnabakti Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia secara hybrid di Aula Pengayoman, Selasa (06/08/2024).

Kegiatan yang terpusat di Graha Pengayoman tersebut merupakan salah satu rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-79 Tahun 2024.

Plh. Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Min Husien mengajak kepada seluruh peserta yang akan memasuki purna tugas untuk jangan pernah kehilangan kepercayaan terhadap diri sendiri. Tetap semangat dan tetap meningkatkan produktivitas. Tetap melakukan pengabdian kepada masyarakat.

2

“Masa purnabakti bukanlah akhir masa pengabdian seorang ASN kepada Bangsa dan Negaranya.” Tegasnya

Pensiun bukan berarti masa pengabdiannya seorang ASN telah selesai, akan tetapi pensiun merupakan awal dimulainya suatu pengabdian seorang abdi masyarakat dalam bentuk dan lingkungan yang berbeda. Seseorang yang telah bertahun-tahun bekerja sebagai aparatur pemerintah, tentu dimata masyarakat dipandang dan dipercaya telah memiliki pengetahuan dan kemampuan di bidang penyelenggaran pemerintahan, pembangunan dan sosial kemasyarakatan.

“Yakinlah bahwa dimanapun saudara tinggal, masyarakat masih sangat mengharapkan peran aktif Saudara, dan masyarakat masih sangat menunggu pengabdian kita semua.” Sambungnya

Berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Pemerintah mengamanatkan bahwa sebagai penghargaan atas pengabdian seorang ASN kepada Bangsa dan Negara, maka untuk dapat menjamin perlindungan atas kesinambungan penghasilan hari tuanya, pemerintah memberikan kepada mereka hak berupa jaminan pensiun dan jaminan hari tua.

Ia juga menyampaikan bahwa Kementerian Hukum dan HAM akan terus bertekad untuk selalu melakukan inovasi dan peningkatan pelayanan, baik itu pelayanan kepada masyarakat dan juga pelayanan kepada para pegawai sendiri di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

“Peningkatan dan inovasi pelayanan internal telah banyak kita lakukan mulai dari kemudahan, transparansi dan akuntabilitas pelayanan rekrutmen pegawai, pelayanan kenaikan pangkat otomatis dan pensiun otomatis, inovasi kerjasama.” Lanjutnya

Pada kesempatan tersebut, Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara, PT. Taspen (Persero), PT. Bank Mandiri Taspen, BPJS Kesehatan, BP Tapera, dan Yayasan Purna Pengayoman yang telah memberikan dukungan terbaik sehingga dapat terlaksananya kegiatan ini serta Motivator Kewirausahaan selaku narasumber yang akan menginternalisasi nilai-nilai moral dan spiritual agar Para Calon Purnabakti siap secara mental dan psikologis saat memasuki masa purnabakti.

4

Sementara itu, Kepala Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Supartono dalam laporannya menuturkan bahwa selama ini Kementerian Hukum dan HAM telah beberapa kali melaksanakan kegiatan Pembekalan Calon Purnabakti.

Dimana pada pelaksanaan tersebut dilaksanakan secara serentak di seluruh satuan kerja Kementerian Hukum dan HAM.

“Kegiatan ini ditujukan untuk mewujudkan Sumber Daya Manusia yang mandiri dan berdedikasi tinggi dengan memberikan keterampilan bagi pegawai yang akan memasuki masa purnabakti.” Katanya

Melalui pelaksanaan kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan forum komunikasi diantara para peserta yang akan memasuki masa purnabakti, dengan berkumpul bersama-sama bisa dapat bertukar informasi, menambahnya relasi dan menjalin ikatan persaudaraan. Selain itu juga dapat meningkatkan motivasi dan menambah wawasan baik dalam pengelolaan keuangan, dapat mewujudkan minat bakat kewirausahaan dan yang terpenting juga dapat lebih meningkatkan ketaqwaan kita kepada Allah SWT.

Untuk diketahui, ASN Kementerian Hukum dan HAM yang akan memasuki purnabakti pada periode 1 September 2024 – 1 Agustus 2025 sejumlah 1.180 pegawai dengan Calon Purnabakti dengan masa kerja terlama adalah Bapak Sudirman dari BPSDM Hukum dan HAM dengan masa kerja 43 tahun 5 bulan dan 4 hari, sedangkan calon purnabakti termuda berasal dari Kanim TPI Jakarta Timur dengan masa kerja 22 tahun 9 bulan 2 hari.

Kegiatan Pembekalan Purnabakti ini akan dilaksanakan hingga 8 Agustus 2024 mendatang yang meliputi materi pembekalan purnabakti dan pemeriksaan kesehatan. (Humas Kemenkumham Sumbar)

3

5

6

 

Kegiatan Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) di SMKN 1 Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam

WhatsApp Image 2024 08 05 at 15.28.31

Agam (30/7) - Dalam rangka menyambut Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, Penyuluh Hukum dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat dalam hal ini dilaksanakan oleh Penyuluh Hukum Kantor Wilayah diantaranya: Safrida (Penyuluh Hukum Madya), Marissa (Penyuluh Hukum Madya), Sylvia Emrin (Penyuluh Hukum Muda), dan Alfian Rizqi Ananta (Penyuluh Hukum Pertama) melaksanakan kegiatan Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) di SMKN 1 Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam. Acara yang berlangsung di Aula SMKN 1 Tanjung Mutiara ini diikuti oleh seluruh siswa kelas 10, kelas 11, dan kelas 12 dengan antusiasme tinggi.  

Kegiatan dimulai dengan sambutan dari Kepala Sekolah SMKN 1 Tanjung Mutiara, yang menyampaikan pentingnya pemahaman tentang kekayaan intelektual bagi para siswa.

"Pemahaman tentang kekayaan intelektual adalah langkah awal untuk menghargai karya dan inovasi, serta melindungi hak-hak kita sebagai pencipta dan inovator," ujarnya.

Sebelum pembahasan dimulai, dilakukan pre-test untuk mengukur seberapa jauh pemahaman yang dimiliki oleh para siswa mengenai kekayaan intelektual.

"Pre-test ini penting untuk mengetahui tingkat pengetahuan awal kalian tentang topik ini, sehingga kita bisa fokus pada area yang perlu diperdalam," kata salah satu Penyuluh Hukum saat memulai pre-test.

Setelah pre-test, Penyuluh Hukum dari Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat memulai sesi penyuluhan dengan memperkenalkan konsep kekayaan intelektual secara umum. Dijelaskan bahwa kekayaan intelektual mencakup hak-hak yang diakui oleh hukum untuk hasil dari kreativitas dan inovasi manusia, yang meliputi Hak Merek, Hak Cipta, Hak Paten dan Desain Industri.

Materi pertama yang dibahas adalah Hak Merek. Penyuluh menjelaskan pengertian Hak Merek sebagai tanda yang dapat berupa gambar, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut, yang digunakan untuk membedakan barang atau jasa yang diproduksi oleh seseorang atau badan hukum. Dasar hukum Hak Merek di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

Jangka waktu perlindungan Hak Merek adalah 10 tahun dan dapat diperpanjang. Syarat-syarat pendaftaran merek meliputi pengajuan permohonan tertulis ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, dan pemohon harus membuktikan bahwa merek tersebut tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku. Penegakan hukum terhadap pelanggaran Hak Merek dilakukan melalui gugatan perdata dan tuntutan pidana.

Selanjutnya, materi tentang Hak Cipta disampaikan dengan menekankan bahwa Hak Cipta adalah hak eksklusif yang diberikan kepada pencipta atau pemegang hak cipta untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya, atau memberikan izin untuk itu. Dasar hukum Hak Cipta di Indonesia adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Jangka waktu perlindungan Hak Cipta adalah seumur hidup pencipta ditambah 70 tahun setelah pencipta meninggal dunia.

Syarat-syarat pendaftaran Hak Cipta meliputi pengajuan permohonan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Penegakan hukum terhadap pelanggaran Hak Cipta dapat dilakukan melalui jalur perdata dan pidana.

Pada sesi berikutnya, Hak Paten dijelaskan sebagai hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi, untuk jangka waktu tertentu. Dasar hukum Hak Paten di Indonesia adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten. Jangka waktu perlindungan Hak Paten adalah 20 tahun sejak tanggal penerimaan permohonan paten. Syarat-syarat pendaftaran Hak Paten termasuk invensi harus baru, mengandung langkah inventif, dan dapat diterapkan dalam industri. Penegakan hukum terhadap pelanggaran Hak Paten dilakukan melalui gugatan perdata.

Terakhir, materi tentang Desain Industri disampaikan dengan penjelasan bahwa Desain Industri adalah suatu kreasi tentang bentuk, konfigurasi, atau komposisi garis atau warna, atau garis dan warna, atau gabungan daripadanya yang berbentuk tiga dimensi atau dua dimensi yang memberikan kesan estetis dan dapat diwujudkan dalam pola tiga dimensi atau dua dimensi. Dasar hukum Desain Industri di Indonesia adalah Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri. Jangka waktu perlindungan Desain Industri adalah 10 tahun sejak tanggal penerimaan. Syarat-syarat pendaftaran Desain Industri meliputi permohonan tertulis dan bukti bahwa desain tersebut adalah baru dan asli. Penegakan hukum terhadap pelanggaran Desain Industri dilakukan melalui jalur perdata.

Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang sangat interaktif. Para siswa SMKN 1 Tanjung Mutiara mengajukan berbagai pertanyaan terkait penerapan dan perlindungan kekayaan intelektual dalam kehidupan sehari-hari dan dunia usaha. Penyuluh Hukum dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat dengan sabar dan jelas memberikan penjelasan serta saran-saran praktis bagi para siswa.

"Kami berharap, melalui kegiatan ini, para siswa dapat memahami pentingnya melindungi karya dan inovasi mereka sendiri, serta menghargai karya orang lain," kata salah satu Penyuluh Hukum di akhir sesi.

Sebagai penutup, dilakukan post-test untuk mengukur seberapa efektif pemahaman yang telah diberikan oleh Penyuluh Hukum.

"Post-test ini akan membantu kita melihat peningkatan pengetahuan kalian setelah mengikuti penyuluhan ini," ujar Penyuluh Hukum sambil membagikan kertas soal.

Kegiatan Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran akan pentingnya kekayaan intelektual di kalangan generasi muda, khususnya para siswa SMKN 1 Tanjung Mutiara, sehingga mereka dapat menjadi agen perubahan yang menghargai dan melindungi karya intelektual di masa depan. (*)

 

Fokus Peningkatan SDM. Kumham Sumbar Ikuti Peluncuran Webinar Series

1

Padang – Salah satu rangkaian dari Peringatan Hari Pengayoman ke-79 Tahun 2024, Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia meluncurkan Webinar Series yang diikuti secara virtual oleh seluruh Jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar di Aula Pengayoman, Senin (05/08/2024).

Terpusat di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM, kegiatan tersebut disiarkan secara langsung melalui Live Streaming Youtube BPSDM TV serta diikuti oleh seluruh jajaran Kemenkumham di seluruh Indonesia melalui aplikasi Massive Open Online Course (MOOC) Kemenkumham.

“Webinar Series ini merupakan terobosan inovatif dan solutif dalam pengembangan kompetensi yang efektif, efisien, dan ekonomis karena jumlah peserta yang dapat mengikutinya bisa mencapai puluhan ribu dan semua mendapatkan e-sertifikat.” Ungkap Yasonna saat memberikan sambutan.

Menurutnya, SDM Berkualitas merupakan sebuah pondasi yang mesti terus dipikirkan oleh seluruh anak bangsa, hal itu, kata dia, yang akan membawa bangsa Indonesia melewati segala rintangan dan mengukir prestasi gemilang di masa depan.

Apalagi, Presiden Joko Widodo sendiri telah menekankan bahwa pembangunan SDM merupakan kunci dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045, terdapat tiga komponen yang menjadi bagian SDM unggul tersebut, diantaranya:

  1. Penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi serta peningkatan keterampilan teknis yang relevan dengan perkembangan zaman,
  2. Mentalitas dan karakter, ditegaskan bahwa Karakter kebangsaan yang kuat, karakter yang Pancasilais, yang moderat, yang toleran, yang tahu mengenai Bhinneka Tunggal Ika,
  3. Kesehatan jasmani, percuma ilmu dan keterampilan tinggi yang dimiliki oleh seseorang jika kondisi fisik tidak sehat.

“Berkaca dari yang disampaikan oleh Presiden, SDM berkualitas bukan hanya tentang memiliki kecerdasan akademis tinggi, tetapi juga tentang integritas, semangat berjuang, dan kepedulian terhadap sesama.” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, Amrizal yang didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi, Ramelan Suprihadi menyampaikan bahwa seluruh jajarannya terus berkomitmen dalam pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas.

11

“Salah satu upaya dalam pembangunan karakter sumber daya manusia yang mumpuni serta berkualitas adalah dengan mengikuti secara seksama webinar series yang akan dilaksanakan hingga series kedelapan.” Ujarnya saat mengikuti webinar tersebut secara langsung.

Ia menjelaskan bahwa Webinar Series I tersebut dapat menjadi wadah bagi seluruh pegawai untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, dan ide-ide inovatif.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat sinergi dan soliditas antar pegawai.

“Tentunya pengembangan kompetensi akan terus kita lakukan, mengingat SDM Berkualitas sendiri adalah tujuan kita bersama, menjadi komitmen seluruh jajaran. Mari kita sukseskan dan membangun Indonesia emas 2045.” Sambungnya

Menghadirkan Narasumber yang memiliki kompentensi tinggi dibidangnya, Webinar Series I itu sendiri akan dilaksanakan sebanyak empat kali, diantaranya:

  1. Senin, 5 Agustus 2024, bertajuk SDM Berkualitas Menyongsong Indonesia Emas 2045 yang dipimpin Menkumham RI,
  2. Kamis, 29 Agustus 2024, bertajuk Karier dan Kinerja Jabatan Fungsional sebagai Penggerak Pembangun ASN BerAKHLAK, yang dipimpin KemenPANRB,
  3. Kamis, 12 September 2024, bertajuk Kenali Profesimu Tingkatkan Performamu oleh Badan Kepegawaian Negara RI,
  4. Dan, Kamis 26 September 2024, dengan tajuk Jabatan Fungsional sebagai Investasi SDM bagi Organisasi Masa Depan oleh KemenPANRB. (Humas Kemenkumham Sumbar)

9

2

3

4

8

10

7

12

6

5

Layanan Publik Kemenkumham 2024 Semakin Menarik Perhatian Pengunjung Plaza Andalas

1

Padang – Layanan Publik yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat dalam rangka Peringatan Hari Pengayoman ke-79 Tahun 2024 sukses digelar selama dua hari pada akhir pekan ini kian menarik para pengunjung masyarakat di Kota Padang dan sekitarnya dari berbagai kalangan.

Hal tersebut dibuktikan dengan antusias dan mendapatkan animo yang positif dari masyarakat yang memadati ruang publik di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Padang itu, Minggu (04/08/2024).

Keberhasilan ini menunjukkan betapa pentingnya kegiatan Layanan Publik Kemenkumham dalam menjangkau masyarakat dan memberikan pelayanan Hukum dan HAM.

Pengunjung dengan serius memperhatikan deretan talk show sebagai bentuk edukasi dan menanyakan terkait pelayanan dari Kementerian Hukum dan HAM yang dimulai dari layanan pemasyarakatan yang menyangkut segala bentuk program yang dijalankan oleh warga binaan, layanan keimigrasian dalam pembuatan passport, layanan administrasi yang menyangkut penerimaan CASN dan peningkatan kualitas sumber daya manusia, pendaftaran merek, sampai bahkan tata cara pendaftaran perseroan perorangan.

Hasil Karya Warga Binaan Pemasyarakatan dari berbagai Lapas dan Rutan se-Sumatera Barat juga tidak luput dari perhatian pengunjung bahkan tidak sedikit dari mereka yang mengagumi bahkan beberapa ada yang membelinya.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ruliana Pendah Harswi mengatakan penyelesaian secara langsung layanan pembuatan passport mencapai angka 70 pemohon.

2

“Kami sampaikan bahwa dari layanan Imigrasi sudah mendapatkan angka hampir sekitar 70 pemohon yang langsung on the spot terselesaikan seluruh permohonan pembuatan atau layanan passport.”. Ujarnya saat closing statement.

Disamping itu, layanan konsultasi Kekayaan Intelektual juga sudah mencapai angka yang signifikan, karena memang walaupun pendaftaran melalui online tapi masih banyak masyarakat yang belum memahami secara penuh bagaimana cara pengaplikasian untuk pengunggahan syarat-syarat yang telah ditentukan,

“Dan disanalah kami dari Sub-Bidang pelayanan AHU maupun Kekayaan Intelektual hadir untuk memberikan pendampingan kepada masyarakat on the spot juga.” Sambungnya

Tidak kalah hebatnya, layanan dari administrasi hukum umum perseroan perorangan juga mencapai hasil yang luar biasa dengan banyaknya pengunjung yang semangat untuk meningkatkan berbagai macam bentuk usahanya dalam memberikan legalitasnya berbentuk badan usaha dengan melalui pendirian dari perseroan perorangan.

Ia juga menyampaikan bahwa segala bentuk pelayanan yang diberikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat tetap dilanjutkan pada hari-hari biasa.

“Hari-hari biasa kami akan melaksanakan kegiatan rutin kami untuk terus memberikan pelayanan publik kepada masyarakat di manapun berada.” Lanjutnya

Kemudian kegiatan ditutup dengan permainan Kesenian Irama Minang (KIM), dimana permainan ini merupakan tradisi Minangkabau yang menggunakan pantun yang diiringi musik dengan mengusung undian angka didalamnya untuk mendapatkan hadiah.

Pengunjung, seluruh ASN dijajaran Kantor Wilayah, bahkan sejumlah pedagang dan karyawan Plaza Andalas turut mengikuti permainan ini dengan penuh gelora semangat. (Humas Kemenkumham Sumbar)

10

3

4

6

5

7

8

9

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI