Kakanwil Kemenkum Sumbar Pimpin Rapat Strategis Pembentukan Posbankum Desa/Kelurahan/Nagari se-Sumatera Barat

16

Padang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Alpius Sarumaha, memimpin langsung rapat strategis dalam rangka pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tingkat Desa/Kelurahan/Nagari se-Sumatera Barat. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Imam Bonjol, Kantor Wilayah Kemenkum Sumbar. Senin (4/8).

Kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya masyarakat kurang mampu yang berada di wilayah-wilayah terpencil. Posbankum di tingkat desa, kelurahan dan nagari diharapkan menjadi garda terdepan dalam penyediaan layanan bantuan hukum gratis, edukasi hukum, serta penguatan kesadaran hukum masyarakat.

18

Turut hadir mendampingi Kakanwil, Plh. Kepala Divisi P3H, Koordinator dan Subkoordinator Bidang Pembinaan Hukum, serta jajaran Fungsional Penyuluh Hukum dan Fungsional Umum pada Bidang Pembinaan Hukum.

17

Dalam arahannya, Alpius Sarumaha menekankan pentingnya sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, perangkat nagari/desa, agar keberadaan Posbankum ini dapat berjalan efektif dan berkelanjutan. Kita ingin Posbankum hadir langsung di tengah masyarakat, menjadi tempat bertanya, mengadu, dan mendapatkan layanan hukum secara cuma-cuma. Ini bagian dari mandat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, dan kita harus pastikan ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat”, ujar Alpius.

Rapat ini juga membahas strategi teknis pelaksanaan, pemetaan lokasi prioritas, dan skema pelibatan penyuluh hukum serta paralegal desa. Ditargetkan, pada tahap awal akan dibentuk Posbankum Desa/Kelurahan/Nagari percontohan di beberapa kabupaten/kota sebagai pilot project tahun 2025. Langkah ini sejalan dengan semangat Kementerian Hukum dalam mewujudkan akses keadilan yang merata, sesuai dengan visi misi Presiden RI dalam agenda pembangunan hukum nasional yang inklusif dan berkeadilan. (Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar

19

Kanwil Kemenkum Sumbar Ikuti Webinar OKE KI Seri #27 tentang Advokasi Perlindungan Hukum Hak Cipta

WhatsApp Image 2025 08 04 at 12.10.59Padang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat mengikuti webinar OKE KI Seri #27 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dengan tema "Advokasi Perlindungan Hukum Hak Cipta." Kegiatan diikuti secara daring dari Ruang Kerja Divisi Pelayanan Hukum, Senin(04/08).

Webinar ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Faisal Rahman, Analis Hukum Madya, Desmaniar, serta jajaran staf pada Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sumbar.

Narasumber dalam kegiatan ini adalah Achmad Iqbal Taufiq, Analis Hukum Ahli Muda dari DJKI. Dalam pemaparannya, Iqbal menekankan pentingnya advokasi dalam perlindungan hak cipta di era digital saat ini, mengingat semakin maraknya pelanggaran hak cipta seperti pembajakan dan penggunaan karya tanpa izin. Ia menjelaskan bahwa perlindungan hak cipta memiliki dampak besar terhadap keberlangsungan industri kreatif dan perlunya pemahaman masyarakat akan urgensi serta mekanisme advokasi hak cipta.

WhatsApp Image 2025 08 04 at 14.37.55

WhatsApp Image 2025 08 04 at 12.10.59 1

Terdapat tiga pilar utama dalam sistem perlindungan hak cipta, yaitu: regulasi dan peraturan, penegakan hukum, serta manajemen. Cakupan perlindungan mencakup seluruh ciptaan dan produk hak terkait yang dimiliki oleh warga negara, penduduk, dan badan hukum Indonesia; ciptaan yang pertama kali diumumkan di Indonesia; serta ciptaan dari negara-negara yang memiliki perjanjian bilateral atau menjadi peserta perjanjian multilateral dengan Indonesia.

Iqbal juga memaparkan strategi advokasi yang dapat diterapkan, yakni langkah represif melalui pengumpulan bukti, somasi, penyelesaian sengketa alternatif, hingga jalur hukum atau pidana sebagai upaya terakhir (ultimum remedium).

Webinar ini memberikan wawasan komprehensif bagi jajaran Kanwil bahwa perlindungan hak cipta merupakan bentuk investasi jangka panjang bagi kemajuan industri kreatif nasional. Dengan dasar hukum yang kuat, yakni Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014, sistem perlindungan hak cipta di Indonesia telah menyediakan mekanisme yang jelas, sehingga advokasi menjadi instrumen penting dalam menegakkan hukum, baik melalui pendekatan pencegahan maupun penindakan.(Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar

Kakanwil Kemenkum Sumbar Terima Koordinasi Strategis Pembentukan Posbankum Desa se-Sumatera Barat

16

Padang - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat menerima kunjungan koordinasi dari Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Divisi P3H, Bobbi Musliadi, dalam rangka strategi dan persiapan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan/Nagari di wilayah Provinsi Sumatera Barat. Senin (4/8).

18

Turut mendampingi dalam kegiatan ini Koordinator Pembinaan Hukum, Mainofri (Penyuluh Hukum Madya) bersama Subkoordinator Pembinaan Hukum, Marisa (Penyuluh Hukum Madya) dan Haris Satyagraha Elfa (Penyuluh Hukum Muda). Dalam pertemuan tersebut, Bobbi Musliadi memaparkan bahwa pembentukan Posbankum Desa merupakan langkah strategis dalam mendekatkan layanan bantuan hukum kepada masyarakat, terutama bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan. Sumatera Barat sendiri memiliki 1.265 desa/kelurahan/nagari yang menjadi target perluasan akses layanan hukum.

17

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumbar menyampaikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif dan langkah-langkah konkret yang telah dilakukan dalam mendukung visi dan misi Kementerian Hukum RI, khususnya dalam peningkatan kesadaran hukum dan perlindungan hak masyarakat di tingkat akar rumput. Koordinasi ini penting sebagai fondasi awal pembentukan Posbankum Desa yang efektif dan berkelanjutan. Saya mendukung penuh setiap upaya yang dilaksanakan dalam semangat kolaborasi dan integrasi lintas sektor”, ujar Kakanwil.

Selanjutnya, tim Pembinaan Hukum akan melakukan pemetaan wilayah prioritas dan penyusunan rencana aksi untuk implementasi Posbankum Desa yang selaras dengan program prioritas nasional dan kebutuhan lokal masyarakat Sumatera Barat. (Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar

 

Apel Pagi Kanwil Kemenkum Sumbar: Tekankan Disiplin dan Kinerja

12

Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat melaksanakan apel pagi dimulai pukul 08.00 WIB di Hall Kantor Wilayah pada Senin, 4 Agustus 2025. Apel berlangsung dengan tertib dan penuh semangat.

13

Apel pagi ini dipimpin oleh Eko Hariyanto selaku Komandan Apel, sementara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumater Barat, Alpius Sarumaha, bertindak sebagai Pembina Apel. Dalam amanatnya, Pembina Apel, Alpius Sarumaha mengajak seluruh pegawai untuk senantiasa menginternalisasikan semangat kemerdekaan dengan esensi bahwa untuk mencapai sesuatu yang besar harus didapatkan dengan penuh perjuangan. "Semangat ini harus diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi", ucapnya.

Selanjutnya beliau menyampaikan untuk menjaga 2 hal yaitu jamu (jaga mulut) dan jari (jaga diri) dari hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain guna menciptakan suasana yg kondusif, tertib, aman dan damai. Beliau juga menyampaikan untuk menindaklanjuti amanat Menteri Hukum dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Kementerian Hukum Semester I Tahun Anggaran 2025, yaitu agar seluruh jajaran pegawai senantiasa meningkatkan kinerja, berfokus pada pencapaian target kinerja, dan memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat.

Terakhir beliau menyampaikan untuk meningkatkan kinerja administratif, khususnya pada Semester II Tahun Anggaran 2025 dan menjaga kedisiplinan agar terpeliharanya tata tertib dalam kelancaran pelaksanaan tugas.

Apel pagi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen, integritas dan semangat kebersamaan dalam mencapai target kinerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumbar secara maksimal. (Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar

14

15

Rakor Kinerja Semester I 2025 Resmi Ditutup, Menteri Hukum Dorong Kolaborasi dan Transformasi

WhatsApp Image 2025 08 01 at 19.04.51

Jakarta - Setelah berlangsung selama tiga hari, Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Semester I Tahun 2025 resmi ditutup oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, pada Kamis (31/07). Penutupan berlangsung di Auditorium BPSDM Hukum dan menjadi penanda selesainya forum evaluasi yang penting dalam menelaah kinerja Kementerian Hukum selama paruh pertama tahun ini.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal ini menghimpun seluruh Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama dari unit pusat, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kemenkum di seluruh Indonesia. Salah satu yang turut hadir adalah jajaran Pimpinan Tinggi Pratama dari Kantor Wilayah Sumatera Barat, di antaranya Kepala Kantor Wilayah Alpius Sarumaha, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Lista Widyastuti, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Hendra Kurnia Putra, serta Plt. Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha Bobby Sectio Wahyudi.

WhatsApp Image 2025 08 01 at 19.04.51

Dalam arahannya, Menteri Supratman menekankan bahwa penguatan akuntabilitas dan hasil nyata dari kerja birokrasi harus terus menjadi fokus utama. Menurutnya, sinergi antarunit serta kemampuan merespons kebutuhan masyarakat secara cepat dan tepat akan menentukan keberhasilan program.

“Rakor ini bukan hanya agenda evaluasi rutin, tetapi menjadi ajang strategis untuk mengarahkan kembali langkah-langkah kita agar tetap sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang adaptif dan berorientasi hasil,” ungkapnya.

WhatsApp Image 2025 08 01 at 19.04.53

Lebih lanjut, Menteri memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Kemenkum atas dedikasi dalam mewujudkan tata kelola yang transparan dan bertanggung jawab. Ia mengajak seluruh peserta untuk menjadikan Rakor ini sebagai ruang refleksi sekaligus pemantik inovasi di semester berikutnya.

WhatsApp Image 2025 08 01 at 19.04.51

“Jangan hanya mengevaluasi, tapi juga bertransformasi. Inovasi dan kolaborasi harus menjadi budaya kerja agar pelayanan publik yang kita berikan bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.

Dalam sesi penutup, Menteri juga menekankan pentingnya peran pimpinan dalam menjaga arah kebijakan tetap konsisten dan berdampak. Rakor ini, selain menghasilkan evaluasi kinerja, juga melahirkan sejumlah rekomendasi yang akan menjadi dasar pembenahan program di semester kedua.

WhatsApp Image 2025 08 01 at 19.04.54

Pesan terakhir yang disampaikan Menteri adalah ajakan untuk tidak hanya bekerja keras, tapi juga bekerja cerdas dan sepenuh hati. “Momentum tidak datang begitu saja, tapi harus kita ciptakan. Bekerjalah dengan hati, karena dari sanalah lahir hasil kerja yang memberi makna,” ujarnya menutup sambutan.

Sebagai bentuk apresiasi, pada akhir kegiatan diberikan penghargaan kepada 4 (empat) Kantor Wilayah yang mencatatkan kinerja terbaik dalam bidang administratif, serta satu Kanwil yang berhasil membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum) pertama di wilayahnya.

WhatsApp Image 2025 08 01 at 19.04.55

Dengan berakhirnya Rakor ini, diharapkan seluruh jajaran Kementerian Hukum semakin solid dalam mengawal pelaksanaan tugas, memperkuat kontrol kinerja, serta menghadirkan layanan yang akuntabel dan responsif bagi masyarakat ke depannya. (Humas Kemenkum Sumbar)

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI