Pisah Sambut Kakanwil Ditjenpas Sumbar : Marselina Pamit, Kunrat Kasmiri Siap Melanjutkan

1

Padang - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Alpius Sarumaha mengikuti Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Barat dari Marselina Budiningsih kepada Kunrat Kasmiri pada Rabu (28/05).

Kunrat Kasmiri resmi ditunjuk sebagai Kepala Kantor Wilayah yang baru, menggantikan Marselina Budiningsih yang memasuki masa purna bakti terhitung mulai tanggal 1 Juni 2025. Kakanwil Kemenkum Sumbar turut hadir bersama Kakanwil Ditjenim Sumbar dan Kakanwil Kementerian HAM Sumbar berserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan para pimpinan instansi vertikal di wilayah Sumatera Barat. 

Dalam sambutannya, Marselina Budiningsih mengungkapkan bahwa selama menjabat sebagai Kakanwil Ditjenpas Sumbar, ia telah meletakkan dasar-dasar organisasi yang diharapkan dapat dilanjutkan oleh penerusnya. Ia menekankan pentingnya pelayanan prima dan koordinasi lintas instansi sebagai kunci keberhasilan dalam menjalankan tugas pemasyarakatan. 

Marselina juga berharap agar institusi Pemasyarakatan ke depan dapat memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat, sejalan dengan semangat dan semboyan yang diusung selama masa kepemimpinannya. 

Selanjutnya, Kunrat Kasmiri menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan dan memperkuat program-program strategis yang telah dicanangkan.

Ia menegaskan kesiapannya mengimplementasikan 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM dalam bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta menjaga kesinambungan program yang telah berjalan.

Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Yulius Syahruzah turut hadir, menyampaikan bahwa arahan strategis sekaligus penghargaan atas dedikasi dan pengabdian Marselina dalam membangun sistem pemasyarakatan yang profesional, berkeadilan, dan berorientasi pada pembinaan.

Serah terima jabatan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi yang sehat, sebagai bentuk regenerasi dan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjalin sinergi yang kuat dengan seluruh pemangku kepentingan.

Dengan kepemimpinan yang baru, diharapkan Kanwil Ditjenpas Sumbar semakin tangguh, adaptif, dan profesional dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis, berkeadilan, dan bermartabat. (Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
#AksiNyataSejahtera
#KerjaTerlaksana

2

3

4

Kemenkum Sumbar Menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Walikota Pariaman Tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025

WhatsApp Image 2025 05 28 at 15.07.16Padang- Kegiatan ini dilaksanakan secara zoom virtual dihadiri dan dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan , Hendra Kurnia Putra, Didampingi Koordinator Fungsional Perancang Madya, Yeni Nel Ikhwan, , Subkoordinator Bidang Perancang Madya, Bobby Musliadi beserta Tim Kerja Fungsional Perancang Perundang-Undangan dan Analis Hukum ,JFU , pada Kanwil Kemenkum Sumbar, Rabu (28/05).
Agenda dalam kegiatan ini adalah Rapat Pengharmonisasian Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Walikota Pariaman Tentang Rancangan Peraturan Walikota Pariaman Tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025.

WhatsApp Image 2025 05 28 at 15.07.15
Kegiatan dihadiri oleh perwakilan Bappeda, Biro Hukum, Biro Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat, Plt Kepala Bappeda Kota Pariaman Adi Junaidi ,AP beserta jajaran.
Kegiatan dibuka oleh Kadiv PPPH Hendra, beliau menyampaikan bahwa tujuan utama harmonisasi adalah untuk memastikan bahwa setiap rancangan peraturan daerah sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta untuk menyempurnakan dan memantapkan konsep dalam rancangan tersebut, kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Kanwil Kemenkum Sumbar dalam memberikan dukungan kepada pemerintah daerah agar mampu menghasilkan regulasi yang berkualitas, terstruktur dengan baik, serta mengutamakan kepentingan masyarakat luas. Pentingnya harmonisasi agar regulasi tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan memberikan kepastian hukum.

WhatsApp Image 2025 05 28 at 15.07.15 1

WhatsApp Image 2025 05 28 at 15.07.16 1
Plt Kepala Bappeda Kota Pariaman Adi Junaidi menyampaikan apresiasi atas sinergi yang selama ini terjalin antara Pemerintah Kota Pariaman dengan Kanwil Kemenkum Sumbar dalam proses penyusunan produk hukum daerah.
“Kami sangat berterima kasih atas pendampingan dan kerja sama dari Kanwil Kemenkum Sumatera Barat yang selalu mendukung kami dalam setiap tahapan penyusunan peraturan daerah. Ini adalah bentuk sinergi yang sangat bermanfaat demi terwujudnya regulasi yang berkualitas di daerah,” ucapnya.
Jalannya rapat harmonisasi berlangsung dengan baik dan penuh keterlibatan aktif dari seluruh peserta rapat, Dalam suasana diskusi yang kondusif, para perancang peraturan perundang-undangan menyampaikan sejumlah masukan dan perbaikan, baik secara tekstual maupun substantif. Setiap catatan dan usulan disampaikan secara mendalam untuk memastikan agar Rancangan Peraturan Walikota Pariaman menjadi produk hukum yang berkualitas, selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mampu menjawab kebutuhan dan kepentingan daerah secara efektif.(Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
#AksiNyataSejahtera
#KerjaTerlaksana

Kanwil Kemenkum Sumbar Ikuti Webinar Nasional, Guna Dorong Permohonan Indikasi Geografis di Daerah

WhatsApp Image 2025 05 28 at 13.30.57
Padang- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat mengikuti Webinar Indikasi Geografis Nasional dengan tema "Sinergi Riset, Inovasi, dan Perlindungan Indikasi Geografis dalam Optimalisasi Peran BRIDA Guna Mendorong Permohonan Indikasi Geografis di Daerah" yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual yang dilaksanakan secara virtual, Rabu (28/05).

WhatsApp Image 2025 05 28 at 13.30.59

WhatsApp Image 2025 05 28 at 13.30.59 1
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Lista Widyastuti, serta Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Faisal Rahman. Turut bergabung dalam jaringan zoom Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya Desmaniar dan ANKI serta jajaran Bidang Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat serta diikuti oleh Badan Riset Daerah (BRIDA) se-Indonesia.

Kegiatan dibuka secra resmi oleh Direktur Merek dan Indikasi Geografis Hermansyah Siregar. Dalamm paparannya beiau menyampaikan beberapa mater terkait indikasi geografis. Disampaikan pula bahwa jumlah produk IndiGeo terdaftar di Indonesia terbanyak dari Jawa Tengah dengan jumlah 36 IndiGeo terdaftar, dan Sumatera Barat berada di papan tengah dengan jumlah 3 IndiGeo terdaftar.
Direktur Merek dan Indikasi Geografis berharap agar pendaftaaran produk IndiGeo dapat didorong kembali, serta meemriksa kembali dengna seksama potensi IndiGeo yang sudah dicatatkan untuk ditindak-lanjuti terdaftar sebagai Indikasi Geografis.
Strategi Penguatan Perlindungan IndiGeo dalah dengan revisi UU Merek dan IndiGeo, Penguatan melalui Perda terkait Perlindungan KI, sinergi antara pusat dan daerah, penguatan Kerjasama pemerintah, industri, dan Lembaga riset, serta membuat peta jalan Indikasi Geografis Nasional.

WhatsApp Image 2025 05 28 at 13.30.58
Selain dari Direktur Merek dan Indikasi Geografis, webinar juga diisi oleh pemateri Wiwiek Joelijani yang menyampaikan materi terkait Sinergi Hilirisasi Riset, Inovasi, dan Perlindungan Indikasi Geografis dalam Optimalisasi Peran BRIDA guna Mendorong Permohonan Indikasi Geografis di Daerah. Serta peamteri Ketut Wica yang menyampaikan materi Kebijakan Pemerintah Provinsi Bali dalam Perlindungan dan Peningkatan Pendaftaran Kekayaan Intelektual.
Dalam webinar turut dibuka sesi tanya-jawab seputar strategi dalam pemajuan Indikasi Geografis terdaftar, serta peran Kantor Wilayah, BRIDA, serta lintas instansi lain dalam menggali potensi Indikasi Geografis di daerah.
Untuk selanjutnya Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Barat akan melakukan inventarisasi Potensi Indikasi Geografis yang ada, serta akan berkoordinasi dengan Balitbang Daerah (BRIDA) yang ada di Sumatera Barat.(Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
#AksiNyataSejahtera
#KerjaTerlaksana

Kanwil Kemenkum Sumbar Ikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Likuidasi Kementerian Hukum dan HAM Bidang Keuangan

4

Padang - Kementerian Hukum melalui Biro Keuangan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pelaksanaan proses likuidasi laporan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) pada tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, dengan peserta hadir secara langsung dan virtual, Rabu (28/05).

Hadir secara langsung Kepala Biro Keuangan Kementerian Hukum, Kepala Bagian Akuntansi dan Pelaporan Biro Keuangan Kementerian Hukum dan Kepala Bagian Penatausahaan BMN Biro BMN Kementerian Hukum. Sementara itu, peserta yang mengikuti secara virtual yaitu Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kantor Wilayah dan Operator Penyusun Laporan Keuangan Kantor Wilayah Sumbar, dan Operator Penyusun Laporan BMN Kantor Wilayah Sumbar.

1

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Biro Keuangan Kementerian Hukum yang dalam sambutannya menyampaikan beberapa atensi penting terkait proses likuidasi. Di antaranya:

  1. Penyelesaian proses likuidasi mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 47 Tahun 2017.
  2. Percepatan tindak lanjut atas permasalahan data laporan keuangan sebelum pelaksanaan likuidasi, seperti koreksi kesalahan pencatatan jurnal akrual, ralat transaksi pendapatan dan belanja, serta penyelesaian migrasi saldo kas di bendahara.
  3. Penyusunan laporan likuidasi secara akuntabel dan tepat waktu.

Selanjutnya, Kepala Bagian Akuntansi dan Pelaporan memaparkan langkah-langkah teknis pelaksanaan likuidasi, yang meliputi:

  • Pembentukan tim pelaksana likuidasi secara berjenjang
  • Penyusunan Berita Acara Serah Terima (BAST) Likuidasi
  • Pelaksanaan likuidasi data keuangan pada aplikasi SAKTI (termasuk saldo kas bendahara, piutang, dan modul GLP)
  • Penyusunan laporan hak dan kewajiban
  • Penyusunan laporan barang serta laporan kinerja penutup

3

Dalam kesempatan tersebut, Kabag Akuntansi dan Pelaporan juga menjelaskan timeline pelaksanaan likuidasi serta menyampaikan bahwa akan dilakukan asistensi kepada satuan kerja (satker), dilengkapi dengan penerbitan Petunjuk Teknis (Juknis) oleh Biro Keuangan.

Sementara itu, Kepala Bagian Penatausahaan BMN menambahkan bahwa pada tahap awal, proses likuidasi akan difokuskan pada satker yang hanya memiliki transaksi penghapusan dan RPATA pada semester I tahun 2025. Adapun untuk satker yang memiliki perjanjian pemakaian bersama, proses likuidasi akan dilakukan pada tahap akhir.

2

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh satker dapat memahami secara menyeluruh mekanisme dan tahapan pelaksanaan likuidasi, sehingga proses transisi dan pertanggungjawaban keuangan dapat berjalan tertib, efisien, dan sesuai ketentuan. (Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum

#LayananHukumMakinMudah

#KerjaTerlaksana

#KanwilKemenkumSumbar

Kanwil Kemenkum Sumbar Laksanakan Koordinasi dengan Sekretaris Jenderal Administrasi Hukum Umum Bahas Pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih


WhatsApp Image 2025 05 27 at 16.58.54Jakarta - Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat dan Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum beserta jajaran melaksanakan koordinasi dengan Sekretaris Jenderal Administrasi Hukum Umum terkait perkembangan Progres Pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Provinsi Sumatera Barat, Selasa (27/05).


Pada kesempatan ini, Kepala Kantor Wilayah, Alpius Sarumaha menyampaikan bahwa Sumatera Barat akan kedatangan kunjungan kerja Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah tertinggal guna mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
"Hal ini jadi salah satu penyemangat kami untuk terus menerus mengirimkan perkembangan dan selalu memantau kendala yang ada dilapangan dan telah berkolaborasi bersama stakeholder terkait diantaranya Dinas Koperasi dan UKM Provinsi serta Dinas Koperasi per Kabupaten/Kota, Biro Hukum Provinsi dan Biro Hukum Kabupaten/Kota dan Pengurus Wilayah Notaris Pengurus Daerah Notaris, Majelis Pengawas Daerah Notaris serta Notaris se Sumatera Barat" Ungkap Kakanwil.

WhatsApp Image 2025 05 27 at 16.58.54 1
Kakanwil juga menyampaikan dengan adanya kolaborasi bersama stakeholder ini kita dapat mengetahui sejauh mana progress percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Provinsi Sumatera Barat dengan harapan dapat memenuhi target tepat pada waktunya.

WhatsApp Image 2025 05 27 at 16.58.54 2
Sekretaris Jenderal Administrasi Hukum Umum, Hantor Situmorang menyampaikan bahwa dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Kementerian Hukum mendapat tugas memberikan fasilitas pengesahan, pendirian dan perubahan anggaran dasar koperasi. Untuk mendukung hal tersebut Dirjen AHU menerbitkan Surat Edaran Dirjen AHU Nomor AHU.AH.02-40 Tahun 2025 Tentang percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan yang menjelaskan seluruh notaris dapat berperanaktif untuk mendorong percepatan pembentukan Koperasi tersebut tanpa terkecuali.
Kanwil Kemenkum Sumbar akan terus mendorong dan mencarikan solusi terhadap kendala yang terjadi dalam proses pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Sumatera Barat.(Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
#AksiNyataSejahtera
#KerjaTerlaksana

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI