3 Cara Jitu Bawa Brand Kamu Mendunia!

Siapa sih yang nggak mau produk atau jasa yang kita buat dikenal sampai ke mancanegara? Rasanya bangga banget kalau brand lokal kita bisa bersaing di kancah internasional. Tapi, gimana ya caranya? Tenang, ini ada 3 langkah mudah yang bisa kamu coba agar brand kamu bisa go international!

brand_kamu_menduia.jpeg

1. Kenali Pasar dan Sesuaikan Produkmu (Riset Itu Penting!)

Ini adalah langkah paling dasar tapi sering terlupakan. Mau jualan ke luar negeri, tapi udah tahu belum selera atau kebutuhan orang sana kayak apa?

Apa yang harus dilakukan?

Merek Ditolak DJKI? Ketahui 8 Penyebab Utama Penolakan Relatif!

Padang, [Tanggal Hari Selasa, 22 Juli 2025] – Di tengah gempuran tantangan ekonomi seperti sulitnya mencari pekerjaan atau bahkan ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal, banyak dari kita mulai melirik dunia wirausaha. Membangun usaha rintisan (startup), mengembangkan UMKM, atau menciptakan produk kreatif menjadi solusi menjanjikan untuk kemandirian finansial. Namun, ada satu langkah krusial yang tak boleh terlewat: pendaftaran merek.

Merek bukan hanya sekadar nama atau logo, tapi identitas bisnis dan jaminan kualitas bagi konsumen. Sayangnya, tidak semua permohonan merek langsung disetujui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Pernahkah Anda mengajukan pendaftaran merek dan hasilnya ditolak? Jangan berkecil hati! Kemungkinan besar, penolakan itu terjadi karena adanya persamaan dengan merek lain yang sudah ada. Ini dikenal sebagai penolakan relatif.

Memahami penyebab penolakan relatif sangat penting agar proses pendaftaran merek Anda di kemudian hari bisa berjalan mulus. Mari kita telaah 8 penyebab utamanya!


Pentingnya Klasifikasi Merek dan Peluang Pendaftaran

Sebelum membahas lebih jauh, perlu dipahami bahwa DJKI mengelompokkan barang dan jasa dalam berbagai kelas klasifikasi merek. Setiap permohonan merek harus jelas menyatakan barang atau jasa apa yang ingin dilindungi.

Misalnya, Anda ingin mendaftarkan merek "Candy" untuk produk pempek (misalnya pempek Candy). Anda perlu mengecek sistem klasifikasi merek DJKI di skm.dgip.go.id. Di sana, Anda akan menemukan bahwa produk pempek ikan masuk dalam kelas 29.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI