Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun oleh Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran. DIPA disusun berdasarkan Keputusan Presiden mengenai rincian anggaran belanja pemerintah pusat. DIPA berfungsi sebagai dasar pelaksanaan anggaran setelah mendapat pengesahan Menteri Keuangan.
Berikut DIPA yang ada di kantor wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat :
LKjIP_Kanwil_Sumatera_Barat_TA_2023.pdf
LKjIP_Kanwil_Sumatera_Barat_TA_2024.pdf