Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat menjadi tuan rumah pelaksanaan Penilaian Aktualisasi Peacemaker Justice Award (PJA) Tahun 2025 oleh Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Bung Hatta, Kanwil Kemenkum Sumbar, pada Rabu (16/7).
Sebanyak 24 Kepala Desa, Lurah, dan Wali Nagari dari berbagai kabupaten/kota se-Sumatera Barat mengikuti proses penilaian, setelah sebelumnya berhasil melewati tahapan pelatihan dan memperoleh nilai minimum kelulusan 75 dalam program Peacemaker Training. Penilaian dilakukan oleh tim Panitia Seleksi Daerah yang terdiri dari unsur Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Pengadilan Tinggi Padang, Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Peacemaker Justice Award (PJA) merupakan sebuah penghargaan yang diberikan kepada kepala pemerintahan desa/kelurahan/nagari yang berhasil mengaktualisasikan nilai-nilai keadilan restoratif dan penyelesaian sengketa berbasis musyawarah di tengah masyarakat. Kegiatan penilaian aktualisasi ini menjadi bagian penting dalam proses seleksi penerima penghargaan PJA, karena memuat aspek implementasi nyata, dampak sosial, inovasi lokal, dan keberlanjutan program damai yang telah dilakukan para peserta di wilayah masing-masing.
Melalui program ini, diharapkan lahir lebih banyak pemimpin lokal yang mampu menjadi pelopor keadilan yang berpihak kepada masyarakat, serta mampu memperkuat budaya hukum dan penyelesaian konflik tanpa kekerasan. (Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar