Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat melalui Tim Penyuluh Hukum kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan literasi hukum masyarakat dengan menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum Keliling yang bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II B Padang. (24/9/2025)
Kegiatan yang berlangsung pada hari Rabu ini menyasar warga binaan pemasyarakatan, pengunjung, serta petugas Lapas, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam membangun kesadaran hukum dan memberikan akses informasi hukum yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
Dalam kesempatan ini, Tim Penyuluh Hukum menyampaikan materi terkait hak dan kewajiban warga negara, peraturan perundang-undangan terbaru, hingga langkah-langkah penyelesaian masalah hukum secara tepat. Selain itu, tersedia pula sesi konsultasi hukum gratis bagi peserta yang ingin mendiskusikan persoalan hukum secara lebih spesifik.
Penyuluhan hukum keliling menjadi program strategis untuk memastikan seluruh masyarakat, termasuk warga binaan, memahami hukum, mematuhinya, sekaligus memanfaatkannya sebagai perlindungan diri. Seperti disampaikan dalam kegiatan ini: “Hukum bukan hanya untuk mereka yang berada di luar tembok lembaga pemasyarakatan, tetapi juga milik seluruh warga negara tanpa terkecuali. Melalui kegiatan ini, kami ingin membangun budaya sadar hukum yang kuat, dimulai dari lingkungan Lapas.”
Kegiatan ini juga menjadi sarana efektif dalam menyebarluaskan informasi hukum yang aktual dan relevan, membuktikan bahwa kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum tidak mengenal batas ruang maupun status sosial.
Melalui kegiatan penyuluhan ini, diharapkan warga binaan dapat meningkatkan pemahaman mengenai hak-hak hukum mereka, memperbaiki perilaku sesuai norma, dan lebih siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang taat hukum serta berkontribusi positif.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSumbar