Padang - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Alpius Sarumaha, memberikan pemahaman langsung kepada dosen Universitas Bung Hatta yang tengah melakukan proses pencatatan hak cipta atas karya ilmiahnya, Selasa(22/07).
Kakanwil tidak hanya menjelaskan pentingnya pencatatan hak cipta sebagai bentuk perlindungan atas karya intelektual, tetapi juga menyampaikan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan merek, terutama bagi kalangan akademisi dan pelaku usaha yang berpotensi mengembangkan produk berbasis riset.
“Pencatatan hak cipta melindungi hak moral dan ekonomi pencipta, sedangkan merek melindungi identitas usaha dan membangun kepercayaan konsumen. Keduanya sama-sama penting dalam era ekonomi berbasis pengetahuan seperti saat ini,” jelas Alpius.
Beliau juga menekankan bahwa Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) siap mendampingi akademisi, mahasiswa, hingga pelaku UMKM dalam proses pendaftaran kekayaan intelektual, baik hak cipta, merek, paten, maupun desain industri.
Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Sumbar dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya di lingkungan perguruan tinggi, terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual sebagai aset yang memiliki nilai hukum dan ekonomi.(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar