Padang - Pelatihan Paralegal khusus untuk anggota Kelompok Sadar Hukum se-Sumatera Barat via zoom meeting dilaksanakan secara serentak diseluruh Indonesia.
Kegiatan yang telah berlangsung selama tiga hari resmi ditutup, kegiatan ini diikuti sebanyak 52 (lima puluh dua) peserta pada Kamis (20/02).
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Hendra Kurnia Putra menutup secara resmi kegiatan ini. Dalam sambutannya Kadiv P3H menyampaikan apresiasi atas suksesnya pelaksanaan kegiatan pelatihan Paralegal.
"Ucapan terimakasih sebesar-besarnya atas nama Kakanwil Kemenkum Sumbar kepada OBH Paham Sumbar yang telah berkerjasama dalam pelaksanaan kegiatan pelatihan Paralegal khusus bagi anggota kelompok keluarga sadar hukum. Penghargaan dan terimakasih kepada para peserta yang telah mengikuti kegiatan dengan baik dan tertib. Apresiasi dari BPHN terhadap pelaksanaan kegiatan pelatihan paralegal, tidak hanya penyampaian materi tetapi adanya simulasi kasus sebagai bahan praktek paralegal," sebut Hendra.
Berakhirnya kegiatan pelatihan paralegal menjadi jalan permulaan bagi peserta dalam menerapkan setiap materi yang telah diterima.
Hal yang paling penting yaitu pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa, guna memberikan layanan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu di pedesaan, meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat desa yang membutuhkan bantuan hukum dengan menyediakan layanan hukum gratis bagi masyarakat yang memenuhi syarat, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa agar lebih memahami hak dan kewajiban hukumnya dan membantu penyelesaian permasalahan hukum baik melalui litigasi (proses pengadilan) maupun non-litigasi (mediasi atau konsultasi hukum).
Para peserta mengapresiasi pelaksanaan pelatihan paralegal, kegiatan ini membuka wawasan dan menambah keterampilan kami dalam memberikan bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.
Mereka berperan sebagai jembatan antara masyarakat dan sistem hukum dengan pendekatan edukatif, preventif, dan solutif. Kehadiran mereka akan dapat membantu masyarakat miskin mendapatkan akses keadilan, mengurangi beban pengadilan.
Paralegal di Posbakum Desa adalah ujung tombak dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat desa, dengan menyelesaikan sengketa di tingkat desa, meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat pedesaan dan mempercepat penyelesaian konflik secara damai.
Pelatihan ini bertujuan membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat yang berhadapan dengan permasalahan hukum.
Diharapkan para peserta dapat berperan aktif dalam membantu masyarakat yang membutuhkan akses keadilan, serta membangun sikap profesional yang mengutamakan kepentingan publik. (Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar