Bukti Negara Hadir dalam Pendampingan Hukum bagi Masyarakat, Kanwil kemenkumham Sumbar lakukan Monitoring dan Evaluasi Penerima Bantuan Hukum di Lapas Solok
Bukti Negara Hadir dalam Pendampingan Hukum bagi Masyarakat, Kanwil kemenkumham Sumbar lakukan Monitoring dan Evaluasi Penerima Bantuan Hukum di Lapas Solok
Solok – Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Barat melalui Bidang Hukum, Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum Dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum hadir di Lapas Kelas IIB Solok bersama Warga Binaannya pada Selasa 16 Juli 2016.
Ini merupakan bentuk nyata negara hadir di tengah-tengah Masyarakat miskin yang membutuhkan pendampingan hukum, sesuai dengan yang di amanatkan dalam UU No. 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
Tim dari Kanwil Sumbar di pimpin langsung oleh Bpk. Febriandi selaku Kabid Hukum dan di dampingi oleh Panitia Pengawas Daerah Bankum Kanwil Kemenkumham Sumbar melakukan Monev terhadap penerima bankum dari Organisasi Bantuan Hukum Posbankumadin Solok dan Posbankumadin Koto Baru yang di tahan di Lapas Solok.
sebelum di lakukan wawancara dengan penerima bankum (sesuai aplikasi Sidbankum), Kalapas Solok yang di wakili Kasi Badiknya Hadi Susilo dalam wejangannya mengingatkan agar penerima bankum tidak lagi terdaftar namanya pada aplikasi Sidbankum berikutnya atau dengan kata lain mereka harus kembali ke jalan yang benar.
Usai dari Lapas Solok, Panwasda bertolak ke kantor OBH Posbankumadin Solok dan Posbankumadin Koto Baru guna melihat kondisi kantor apakah sudah sesuai dengan Undang-Undang dan mampu melayani masyarakat miskin yang membutuhkan bantuan hukum di Kota dan Kab. Solok. (Humas Kemenkumham Sumbar)