Tanah Datar – Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum dan memberikan kemudahan akses terhadap layanan bantuan hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat melalui Koordinator Bidang Pembinaan Hukum bersama Tim Penyuluh Hukum melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pos Pelayanan Hukum (Posyankum), bertempat di Kantor Wali Nagari Rao Rao, Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar, Senin (07/07).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program Kementerian Hukum Republik Indonesia dalam mewujudkan Desa/Kelurahan Sadar Hukum, sekaligus sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan hukum yang merata dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat hingga ke tingkat nagari. Sosialisasi ini disambut baik oleh Wali Nagari Rao Rao beserta perangkatnya dan diikuti oleh unsur masyarakat setempat yang antusias untuk mengetahui lebih lanjut tentang layanan hukum yang tersedia, termasuk mekanisme pengaduan, konsultasi, serta bantuan penyelesaian masalah hukum yang dihadapi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbentuk pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari serta terbangunnya budaya hukum yang positif di tengah masyarakat. Dengan adanya Posyankum di nagari-nagari, pemerintah berkomitmen untuk menjamin bahwa setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh keadilan dan perlindungan hukum. (Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar