Payakumbuh - Kunjungan kerja Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu di Sumatera Barat berlanjut dengan melihat langsung Sentra IKM Rendang Kota Payakumbuh, tempat dimana para produsen rendang Kota Payakumbuh yang tergabung kedalam Koperasi Sentra Payo membuat rendang dengan kualitas terbaik pada Selasa (29/04).
Bersama Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Hermansyah Siregar dan Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan dan Edukasi Kekayaan Intelektual, Yasmon diterima langsung oleh Sekdis Rida Ananda, Kadis Koperasi dan UKM Faisal, Kadis Pariwisata Nofriwandi, Kepala Diskominfo Junaidi serta Kepala UPTD Sentra Randang Novit Ardy.
"School of Randang yang dibina oleh Sentra IKM Payakumbuh perlu dibuat pendaftaran mereknya sebagai upaya dalam menjaga kearifan lokal, terutama segmentasinya adalah siswa sekolah dasar dan lanjutan," sebut Razilu.
Lebih lanjut, Kakanwil Kemenkum Sumbar, Alpius Sarumaha menyampaikan terkait permohonan merek kolektif, pendaftarannya siap untuk dilakukan pendampingan oleh Analis KI yang ada di Kantor Wilayah. Usai pertemuan, Kakanwil siap mengagendakan pendampingan terutama pemenuhan persyaratan pendaftaran.
Usai pertemuan, Dirjen KI dan tim didampingi Kakanwil Kemenkum Sumbar melihat dapur produksi rendang yang ada di kawasan Sentra IKM. Dalam sesi tersebut, diketahui terdapat alat khusus pembuatan rendang yang memiliki nilai kebaruan dan berpotensi dilindungi paten.
Membawa isu-isu perlindungan KI usai mengunjungi Sentra IKM Rendang Kota Payakumbuh, Audiensi Dirjen KI dan tim menuju Pemerintah Kota Walikota Payakumbuh, Zulmaeta didampingi Sekretaris Daerah Rida Ananda. (Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#KanwilKemenkumSumbar
#LayananHukumMakinMudah
#AksiNyataSejahtera