Senin, 26 Mei 2025, Hendra Kurnia Putra, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, didampingi Yeni Nel Ikhwan, selaku Kordinator Perancang dan Perancang Peraturan Perundang-undangan, mengikuti kehiatan Diskusi Publik Naskah Pra Kebijakan Analisis Urgensi Pembentukan Peraturan Menteri Hukum Tentang Kurikulum Dan Penyelenggaraan Pelatihan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum secara Virtual Zoom Meeting.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Badan, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Badan Strategi Kebijakan beserta jajaran yang dihadiri secara luring dan daring yaitu Ditjen PP, BPSDM, Kanwil Kemenkum DKI Jakarta, Kanwil Kemenkum Jawa Barat, Kanwil Kemenkum Sumatera Barat, Kanwil Kemenkum Bali, Kanwil Kemenkum Kanwil Kemenkum Maluku Utara, Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat, Kanwil Kemenkum Papua.
Ada 2 Narasumber pada kegiatan ini yaitu Dr. Charles Simabura, Akademisi Fakultas Hukum Universitas Andalas dengan judul materi “Analisis Urgensi Pembentukan Peraturan Menteri Tentang Kurikulum dan Penyelenggaraan Pelatihan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan” dan Siti Zakiyah, Deputi Bidang Kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN dengan judul materi “Kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN”.
Jabatan Fungsional Perancang berperan strategis dalam memastikan kualitas produk hukum, baik di tingkat pusat maupun daerah, tanpa dukungan kompetensi yang memadai, perancang berisiko menghasilkan regulasi yang tidak efektif, tumpeng tindih, atau bahkan bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Pelatihan fungsional menjadi instrumen utama peningkatan kompetensi perancang. Namun saat ini, regulasi pelatihan fungsional perancang masih terfragmentasi Kurikulum diatur melalui Permenkumham No. 1/2022 jo. 18/2023 dan Penyelenggaraan hanya diatur dalam Keputusan Kepala BPSDM. Berbagai pihak menilai kurikulum dan penyelenggaraan belum cukup responsif terhadap kebutuhan aktual, terutama bagi perancang di daerah dan instansi sektoral.
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#AksiNyataSejahtera