Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat menggelar rapat yang dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH), DR. Hendra Kurnia Putra, S.H.,M.H.
Rapat ini diikuti oleh segenap JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan, Analisis Hukum, JFT Penyuluh Hukum dan JFU Pembinaa Hukum, Selasa (07/01) bertempat di Aula Pengayoman Kantor Wilayah.
Rapat tersebut membahas Strategi Kinerja Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum dan rencana kerja tahun 2025 terkait Penyuluhan Hukum, JDIH, Bantuan Hukum, Pustaka serta program lainnya yang mendukung tugas fungsi Kantor Wilayah dan upaya tindak lanjut arahan dari Kepala Kantor Wilayah.
“Kesiapan dan strategi yang matang untuk mencapai target organisasi perlu kita tekankan, terutama di tengah perubahan yang terjadi dalam struktur Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah,” kata Hendra memulai rapat
Disamping itu, perencanaan kegiatan yang matang akan memastikan tugas dan fungsi berjalan optimal, khususnya di bidang fasilitasi perencanaan pembentukan Perda dan Perkada, pelaksanaan harmonisasi rancangan, serta analisis dan evaluasi hukum terhadap regulasi di daerah, seluruh langkah strategis harus dipersiapkan dengan baik.
Oleh karenanya, pelaksanaan Kinerja tahun 2025 diperlukan Kerja Bersama, Sinergi dan Koordinasi dalam mempercepat realisasi rencana kerja dan tertib administrasi.
“Tahun 2025 ini, kita perlu kerjasama, sinergi dan koordinasi untuk mempercepat realisasi rencana kerja dan tertib administrasi,” tuturnya. (Humas Kemenkum Sumbar)