Bukittinggi - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat Alpius Sarumaha, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, melakukan kunjungan ke Rumah BUMN Bukittinggi dalam rangka melihat secara langsung produk-produk unggulan hasil binaan yang memiliki potensi untuk didaftarkan sebagai kekayaan intelektual. (Kamis, 17 Juli 2025)
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Kanwil Kemenkum Sumbar dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman pelaku usaha mikro kecil terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual sebagai aset bernilai ekonomi. Dalam kesempatan tersebut, rombongan disambut oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Agam, Kepala Bidang Usaha Mikro, Pengelola Rumah BUMN Bukittinggi serta para pelaku usaha yang menampilkan berbagai produk kreatif mulai dari kerajinan tangan, olahan makanan khas daerah, hingga inovasi produk berbasis budaya lokal.
Kepala Kantor Wilayah menyampaikan bahwa produk-produk lokal yang memiliki ciri khas dan nilai jual tinggi perlu mendapatkan perlindungan hukum melalui pendaftaran hak kekayaan intelektual seperti merek, hak cipta, desain industri, hingga indikasi geografis.
“Kami melihat potensi luar biasa dari produk-produk binaan Rumah BUMN Bukittinggi. Banyak di antaranya yang layak untuk mendapatkan perlindungan kekayaan intelektual agar dapat meningkatkan daya saing di pasar nasional maupun internasional,” ujar beliau dalam sambutannya.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum turut menegaskan komitmen pihaknya untuk memberikan fasilitasi dan pendampingan kepada para pelaku usaha yang ingin mendaftarkan kekayaan intelektual mereka. Dalam pertemuan tersebut, juga dilakukan diskusi interaktif seputar proses pendaftaran kekayaan intelektual serta strategi pemanfaatannya dalam mengembangkan usaha.(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar