Padang Pariaman – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman melaksanakan Sosialisasi Paralegal Justice Award (PJA) Tahun 2025 dan Pembentukan Pos Bantuan Hukum secara langsung di Kantor Wali Nagari Padang Toboh Ulakan, Kamis (06/02).
Kegiatan ini diikuti oleh Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman yang dihadiri Asisten I Bagian Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Bagian Hukum, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Camat Ulakan Tapakis dan Wali Nagari se Kabupaten Padang Pariaman.
Kepala Kantor Wilayah, Alpius Sarumaha, didampingi Kepala Divisi P3H, Hendra Kurnia Putra beserta jajaran Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkum Sumbar menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya atas kehadiran para peserta dalam Kegiatan Sosialisasi Paralegal Justice Award (PJA) Tahun 2025 dan Pembentukan Posbankum.
Alpius menyampaikan PJA merupakan ajang tahunan yang digelar Kementerian Hukum melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat. Program ini dibuat dengan agenda utama yaitu memberikan penghargaan dengan kriteria kepada Kepala Desa sebagai Non Litigation Peacemaker, yang dianggap mampu dan telah berperan sebagai Hakim Perdamaian Desa atau Juru Damai Desa serta penghargaan Anubhawa Sasana Jagaddhita bagi desa yang telah memenuhi unsur Layak Investasi, Peningkatan Sektor Pariwisata dan Pembukaan Lapangan Kerja.
Selain itu, Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum Republik Indonesia mempunyai program Pembentukan Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM) ditingkat desa/kelurahan. Kehadiran Posbankum bertujuan untuk memberikan layanan bantuan hukum yang mudah dijangkau, sekaligus menjadi wadah penyelesaian sengketa, peningkatan kesadaran hukum, dan pendampingan hukum bagi Masyarakat. Hal ini merupakan wujud nyata dari komitmen kita untuk terus mendorong dan memperkuat sistem yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia terutama di Sumatera Barat, tambah Alpius.
Pada kesempatan ini, Rudy sebagai Asisten I Bagian Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Padang Pariaman menyampaikan rasa terimakasih atas kerjasama dan kepedulian Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat dan siap mendukung program Kementerian Hukum menghadirkan layanan hukum yang lebih merata dalam mendorong dan memperkuat sistem yang berkeadilan bagi Masyarakat.
Dalam pelaksanakan pembentukan Posbankum ini, paralegal memegang peran penting dalam memberikan bantuan hukum dan pelayanan hukum kepada masyarakat. Paralegal dapat menjadi pijakan yang kuat sebagai ujung tombak dalam menjawab kebutuhan masyarakat di daerah-daerah yang minim layanan hukum terutama di daerah-daerah terpencil dan kurang terjangkau. (Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar