Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Jangan Sampai Gugur Sebelum Berperang!!! Ini Kesalahan Peserta Tes SKD CPNS Kemenkumham

1

Padang – Peserta Seleksi wajib mengetahui segala aturan yang ditetapkan berdasarkan pengumuman yang telah dikeluarkan oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham Nomor: SEK-KP.02.01-448 tanggal 14 Oktober 2024 tentang Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2024.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Divisi Administrasi, Ramelan Suprihadi saat memantau jalannya seleksi.

Ia mengungkapkan bahwa dari hari pertama seleksi hingga hari ketujuh ini masih banyak peserta yang melakukan kesalahan.

“Kami menemukan peserta yang memakai kemeja putih yang bercorak, celana abu-abu, tidak membawa kartu identitas asli, bahkan datang terlambat,” kata Ketua Panitia Daerah di Wilayah Sumatera Barat itu, Jum’at (25/10/2024).

Di Gedung Convention Center Universitas Putera Indonesia (YPTK) Padang sebagai titik lokasi pelaksanaan SKD, panitia juga menemukan beberapa barang yang dibawa peserta selain kelengkapan yang harus dibawa peserta.

“Peserta tidak diperkenankan membawa kelengkapan selain kartu ujian, identitas asli, dan pensil. Namun kami masih menemukan selain ketiga barang tersebut sedangkan kami telah menyediakan loker sebagai tempat penyimpanan barang,” ujarnya

Disamping itu, Ia juga menemukan peserta yang berpenampilan tidak sesuai pada saat peserta yang bersangkutan melakukan pendaftaran CPNS sehingga sistem tidak bisa mendeteksi wajah peserta.

“Saya menghimbau agar peserta datang sesuai penampilan saat mendaftar CPNS supaya dapat terbaca oleh sistem,” terang Ramelan

Oleh karenanya, untuk mengantisipasi hal tersebut panitia seleksi yang terdiri dari panitia daerah, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Biro SDM Sekretariat Jenderal Kemenkumham menyediakan pos Bypass guna pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan tes yang akan dijalani apakah benar-benar peserta yang bersangkutan.

Padahal, lanjutnya, pihaknya telah memberikan informasi secara sangat rinci perihal aturan seleksi SKD ini.

“Kami telah memberikan informasi kepada masyarakat secara massive melalui website, berbagai media sosial yang dimiliki, hingga melakukan podcast langsung di RRI Padang yang dapat dilihat melalu channel Youtube,” jelasnya

Meski begitu, Ia mengharapkan peserta yang akan melakukan SKD betul-betul memahami aturan yang ditetapkan demi kelancaran berbagai tahapan yang dilalui.

SKD hari ini diikuti sebanyak 903 orang peserta yang dibagi dalam 2 (dua) sesi. (Humas Kemenkumham Sumbar)

2

3

4

5

6

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI