Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat menerima kunjungan Sekwan Kota Bukittinggi yang diwakili oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Yudy Andry dan staf bagian persidangan Rudi Syarif Putra pada Jum'at (31/01).
Kunjungan ini disambut oleh Mainofri (Penyuluh Hukum Madya dan koordinator Jaringan dokumentasi Informasi Hukum) dan Rahayu Maifirda (Penyusun Abstraksi Hukum) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat.
Kunjungan yang berkaitan dengan penguatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang ada di Sekwan Kota Bukittinggi ini bertujuan agar JDIH yang ada di Sekwan Kota Bukittinggi dapat aktif lagi dalam upload data, sehingga semua berita, produk hukum dan peraturan yang ada di Sekwan Kota Bukittinggi bisa dengan mudah di akses dan memudahkan masyarakat dalam mencari informasi hukum.
Sekwan Kota Bukittinggi juga bersemangat untuk mengglorifikasikan terkait JDIH sendiri untuk tahun 2025 ini. (Humas Kemenkumham Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar