Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat menggelar rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Bupati Solok secara virtual melaui zoom yang dihadiri dan dipimpin oleh Kepala Divisi P3H, Hendra Kurnia Putra didampingi oleh Subkoordinator Bidang Perancang Madya, Bobby Musliadi beserta Tim Kerja Fungsional Perancang Perundang-Undangan dan Analis Hukum pada Rabu (18/06).
Agenda dalam kegiatan ini adalah Rapat Pengharmonisasian Rancangan Bupati Solok Tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nagari dan Rencana Kerja Pemerintah Nagari Serta Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Nagari.
Turut hadir Biro Hukum Setda Bappeda Provinsi Sumatera Barat, Kepala Barenlitbang, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari, Kabag Hukum beserta jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Solok.
Kegiatan Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Bupati tentang RPJM Nagari Kabupaten Solok dilatarbelakangi bahwa ini Perencanaan pembangunan daerah merupakan suatu proses penting dalam hal menentukan tindakan masa depan untuk pelaksanaan pembangunan di suatu daerah.
Tujuan dari perencanaan pembangunan daerah ini adalah untuk mewujudkan suatu pembangunan daerah yang dapat meningkatkan pemerataan pendapatan masyarakat, kemudian keluasan kesempatan kerja bagi seluruh masyarakat, terbukanya lapangan berusaha, dan untuk dapat meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik serta meningkatkan daya saing daerah.
Dengan adanya perencanaan pembangunan daerah yang baik, pemerintah daerah dapat meminimalisir permasalahan-permasalahan yang akan terjadi dalam proses pembangunan, sehingga diharapkan pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Dengan adanya kegiatan pengharmonisasian ini akan tergambar kebutuhan daerah dan aspirasi dari masyarakat Kabupaten Solok, yang menjadi dasar dari pentingnya pengaturan tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nagari. Dan tentunya akan menciptakan peraturan daerah yang serasi, selaras dan harmonis dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Melalui persiapan yang matang, RPJM Nagari diharapkan mampu menjadi peta jalan pembangunan daerah yang efektif, mengarahkan langkah pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta menciptakan daerah yang maju, sejahtera, dan berdaya saing. (Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
#AksiNyataSejahtera
#KerjaTerlaksana