Padang- Kegiatan ini dilaksanakan secara zoom virtual dihadiri dan dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan , Hendra Kurnia Putra, Didampingi Koordinator Fungsional Perancang Madya, Yeni Nel Ikhwan, , Subkoordinator Bidang Perancang Madya, Rivai Putra beserta Tim Kerja Fungsional Perancang Perundang-Undangan dan Analis Hukum ,JFU , pada Kanwil Kemenkum Sumbar, Selasa 27/05/2025.
Agenda dalam kegiatan ini adalah Rapat Pengharmonisasian Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Kepala Daerah yakni Rancangan Peraturan Bupati Solok Selatan Tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025 dan Rancangan Peraturan Bupati Solok Selatan Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2024 Tentang Standar Harga Satuan Biaya Pemerintah Kabupaten Solok Selatan.
Yang Hadir Pada rapat ini adalah Dari Biro Hukum , Biro Pemerintahan, Inspektorat, Bappeda , Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat, Asisten Administrasi Umum Kabupaten Solok Selatan Irwanesa beserta jajaran, Plh Kepala Bappeda, Kabid Bappeda, Kabid Anggaran dan Kabag Hukum Kabupaten Solok Selatan. Dalam rapat zoom Kadiv PPPH , Hendra menegaskan bahwa pentingnya proses harmonisasi sebagai instrumen untuk menjaga keselarasan substansi dan legalitas produk hukum daerah dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Sementara itu, Asisten III Kabupaten Solok Selatan Irwanesa menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kanwil Kemenkum Sumbar atas pendampingan yang diberikan selama proses harmonisasi berlangsung. Ia berharap Rancangan Peraturan Bupati tersebut dapat segera ditetapkan agar dapat mendukung pelaksanaan kebijakan pembangunan daerah, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa, inovasi daerah, serta tata kelola lingkungan yang berkelanjutan.
Tujuan rapat harmonisasi ini adalah agar rancangan peraturan kepala daerah Kabupaten Solok Selatan selaras dan berpedoman utuh. Harmonisasi ini merupakan langkah penting dalam memastikan produk hukum daerah Kabupaten Solok Selatan selaras dengan peraturan yang lebih tinggi dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah, jajaran perancang Kanwil Kemenkum Sumbar siap Untuk terus memberikan Kinerja Terbaik dalam mengharmonisasi Produk Hukum Daerah di Wilayah Sumatera Barat. Kesimpulan dari rapat hari ini. Pokja Perancang Per-UU Kanwil Kemenkum Sumbar telah memberikan rekomendasi dan akan segera ditindaklanjuti oleh tim Pemkab Solok Selatan. Rapat tersebut berjalan dengan lancar dan hasilnya dapat diterima oleh kedua belah pihak.
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#AksiNyataSejahtera