Bukittinggi - Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta autentik dan memiliki kewenangan lainnya sebagai mana dimaksud dalam UUJN atau berdasarkan undang undang lainnya.
Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Alpius Sarumaha saat menjadi pembicara pada agenda Rapat Anggota Pengurus Daerah Kota Bukittinggi Ikatan Notaris Indonesia dalam "Bincang-bincang santai bersama Kepala Kantor Wilayah" pada Jum'at (21/03).
Kakanwil yang didampingi oleh Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum, Febriandi, hadir bersama Ketua Pengurus Daerah Kota Bukittinggi serta para Notaris di Kota Bukittinggi.
Kegiatan ini mengusung tema "Dengan Menyambut Bulan Suci Ramadhan Kita Tingkatkan Keimanan dan Kuatkan Kebersamaan Dalam Organisasi".
Kegiatan ini diawali dengan pembukaan dari Ketua Pengurus Daerah Kota Bukittinggi, Hakbar, yang menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat beserta rombongan yang telah meluangkan waktunya dan berkenan hadir pada kegiatan silaturahmi ini sekaligus berbincang santai ini.
Dalam materi mengenai pengawasan Notaris yang disampaikan oleh Kakanwil mengatakan bahwa notaris itu sendiri di awasi oleh Menteri Hukum, dimana Menteri Hukum membentuk Majelis Pengawasan Notaris atau yang disebut dengan Majelis Pengawas yang berjumlah 9 (sembilan) orang.
Alpius menekankan bahwa fungsi dari organisasi profesi notaris yaitu menyediakan dan menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan untuk notaris.
"Fungsi dari organisasi profesi notaris yaitu menyediakan dan menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan untuk notaris, baik dilakukan sendiri maupun bekerjasama dengan pihak lainnya, secara aktif dalam mempersiapkan lahirnya calon notaris baru yang profesional, berdedikasi tinggi, berbudi luhur, berwawasan dan berilmu pengetahuan luas dan memiliki integritas moral serta memiliki akhlak yang baik," sebut Alpius.
Diakhir penguatan, Kakanwil menyampaikan kegiatan bincang bincang santai ini sangatlah bermanfaat bagi kita semua, baik dalam bersilaturahmi sesama kita yang sebelumnya belum saling kenal menjadi saling kenal pada akhirnya serta kegiatan ini juga dapat meningkatkan pengetahuan kita terkait dengan kenotariatan. (Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar