Pasaman - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat didampingi Kepala Bidang Pelayanan AHU beserta Tim meninjau langsung progres pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Pasaman pada Senin (19/05).
Kakanwil beserta Tim langsung mengunjungi dan berkoordinasi dengan Pengurus INI Pasaman beserta perwakilan Notaris yang ada di daerah tersebut. Kakanwil memberikan arahan kepada perwakilan Notaris agar semua Notaris tanpa terkecuali bisa melakukan pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih berdasarkan Surat Edaran Dirjen AHU.
Hari ini langsung dituntaskan dan di bagi kepada Notaris yang ada di Kabupaten Pasaman. Setiap Notaris agar mengikuti Musyawarah Khusus Nagari dalam pendirian Koperasi Merah Putih ini. Mari kita Bersama-sama mensukseskan pendirian Koperasi ini dan saling berkolaborasi dalam percepatan ini.
Notaris Chaidir T Karim menyampaikan bahwa Pengurus INI sudah mengkoordinasikan percepatan pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini ke rekan Notaris di Kabupaten Pasaman. Selain itu juga disampaikan untuk pembagian yang merata dalam pembuatan Akta Pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini.
Kakanwil mengapresiasi gerak cepat Notaris di Kabupaten Pasaman yang telah mendukung program pemerintah dengan telah berprosesnya pendirian Koperasi ini dimana sudah terdapat 41 Nagari yang telah melakukan pemesanan nama Koperasi dari total 62 Nagari yang ada di Kabupaten Pasaman. (Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
#AksiNyataSejahtera
#KerjaTerlaksana