Padang - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Alpius Sarumaha didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Hendra Kurnia Putra memberikan penguatan terkait tugas dan fungsi Jajaran Pembinaan Hukum yang diikuti oleh Fungsional Penyuluh Hukum dan Fungsional Umum Pembinaan Hukum pada Selasa (04/02).
Dalam arahannya, Kakanwil menyampaikan bahwa jajaran Pembinaan Hukum harus selalu mengembangkan kompetensi dengan melakukan benchmark dengan negara-negara lain dengan berbagai sistem hukum guna memperkaya pemahaman kita terhadap hukum.
"Jadilah pejabat fungsional yang pembelajar, selalu mengembangkan diri untuk lebih dan lebih kompeten dari sebelumnya. Penyuluh Hukum agar dapat lebih aktif melakukan sosialisasi mengenai materi dalam peraturan perundang-undangan," sebut Alpius.
Lebih lanjut Alpius juga menyampaikan bagaimana sinergi dan kolaborasi dengan semua pihak terkait dalam setiap kegiatan.
Seperti dalam pelaksaan layanan Bantuan Hukum Gratis dan Penyampaian informasi dan produk hukum melaui Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH), begitu juga kerjasama dengan jajaran lain di Kantor Wilayah agar dapat berjalan dengan lancar dan baik.
Penguatan tusi ini mencerminkan komitmen bersama untuk terus meningkatkan sistem serta bagaimana melaksanakan target kinerja dengan baik dan sesuai dengan dokumen perencanaan. (Humas Kementerian Hukum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar