Padang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Alpius Sarumaha mengikuti Pembukaan Pelatihan Penguatan Substansi Kekayaan Intelektual tahun 2025 secara virtual, Senin (20/01/2025).
Pelatihan yang diselenggarakan khusus bagi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum) tersebut dilakukan dalam rangka memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Kementerian Hukum (Kemenkum).
Kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam terkait substansi kekayaan intelektual kepada para peserta yang sebagian besar baru bergabung di bidang tersebut.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Razilu, dalam sambutannya mengatakan bahwa pelatihan ini dirancang untuk memperkuat pemahaman tentang kekayaan intelektual, serta memperluas wawasan terkait tata kelola yang lebih baik di masa depan.
"Pelatihan ini dirancang khusus agar rekan-rekan di posisi ini, yang sebagian besar baru, dapat menjalankan tugasnya dengan optimal. Kami berharap para peserta dapat memperkuat pemahaman tentang kekayaan intelektual, serta memperluas wawasan terkait tata kelola yang lebih baik di masa depan," ungkapnya
Kegiatan ini merupakan wujud kolaborasi erat antara Sekretariat Jenderal, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, dan DJKI.
Dengan melibatkan narasumber dari jajaran Pimpinan Tinggi DJKI, acara ini menunjukkan sinergi yang solid dalam pengembangan Kapasitas SDM Kemenkum, yang diharapkan dapat menciptakan ekosistem pelayanan kekayaan intelektual yang lebih profesional, terintegrasi, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nicko Afinta, dalam kesempatan yang sama menyampaikan harapannya agar seluruh peserta pelatihan dapat lebih memahami hakekat tugas dan fungsi kekayaan intelektual.
"Saya berharap melalui pelatihan ini, peserta benar-benar dapat mendalami materi yang disampaikan, sehingga mereka dapat lebih maksimal dalam menjalankan tugasnya," ujarnya, sekaligus membuka kegiatan yang berlangsung secara hybrid tersebut.
Acara ini juga diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Lista Widyastuti, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah, Faisal Rahman beserta jajarannya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Alpius Sarumaha mengatakan, pelatihan ini menjadi langkah penting dalam upaya penguatan dan peningkatan kualitas pengelolaan kekayaan intelektual di Indonesia, yang nantinya akan menjadi salah satu pilar utama dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
“Dengan kolaborasi, semangat, dan kerja keras bersama, diharapkan kekayaan intelektual Indonesia dapat mencapai prestasi yang lebih tinggi di tingkat global,” ujarnya. (Humas Kemenkum Sumbar)