
Padang - Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Barat terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat landasan hukum daerah melalui Diskusi Publik Penyusunan Naskah Akademik Raperda bersama Pemerintah Kabupaten Solok.
Kegiatan digelar di Aula Pengayoman Kanwil Kemenkum Sumbar berlangsung pada Senin, 20 Oktober 2025 dan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Alpius Sarumaha, didampingi oleh Plh Kadiv PPPH Boby Musliadi, Ketua Tim Kerja Wilayah II Sherly Kurnia Fitri, beserta tim perancang peraturan perundang-undangan dan Analis Hukum Kanwil Kemenkum Sumbar.


Diskusi Publik Penyusunan Naskah Akademik ini membahas Ranperda strategis, yakni Ranperda Tentang Pembentukan Nagari Definitif di Kabupaten Solok. Rancangan ini dinilai memiliki peran penting dalam melestarikan identitas budaya sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan di Sumatera Barat.
Dapat diketahui bahwa Pembentukan nagari definitif adalah proses penegasan status dan wilayah nagari yang sebelumnya mungkin merupakan wilayah adat, menjadi sebuah kesatuan masyarakat hukum adat yang memiliki pemerintahan resmi, batas wilayah yang jelas, harta kekayaan, dan infrastruktur pemerintahan.
Kepala Kantor Wilayah Alpius Sarumaha, Dalam Keterangannya menegaskan bahwa proses Penyusunan Naskah Akademik ini tidak hanya bertujuan menyelaraskan materi muatan Ranperda dengan peraturan yang lebih tinggi, tetapi juga memastikan bahwa kebijakan daerah memiliki dampak nyata bagi masyarakat.
“Penyusunan Naskah Akademik adalah tahap penting untuk memastikan setiap kebijakan daerah berjalan seiring dengan konstitusi dan kebutuhan masyarakat. Dengan regulasi yang tepat, kita bisa menjaga budaya Sumatera Barat sekaligus menggerakkan perekonomian lokal,” ucapnya. “Kami tidak hanya menjadi pengawal dari sisi legalitas, tetapi juga berperan sebagai fasilitator dan pemberi solusi. Sumatera Barat punya potensi luar biasa, dan regulasi yang baik akan menjadi pijakan kuat untuk memaksimalkan potensi tersebut,” lanjutnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari, Inspektur, Kepala Bapelitbang, Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Solok beserta jajaran. Diskusi berlangsung dinamis, mengupas berbagai aspek substansi dan teknis penyusunan Raperda demi menghasilkan produk hukum yang berkualitas, efektif, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Dengan terlaksananya Diskusi Publik Penyusunan Akademik ini, diharapkan Ranperda dapat segera ditetapkan dan diimplementasikan, menjadi payung hukum yang kokoh dalam mendukung dan membawa dampak positif bagi Pembentukan Nagari Definitif di Kabupaten Solok Provinsi Sumatera Barat. (Humas Kemenkum Sumbar)
Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSumbar
