Padang - Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, telah berlangsung kegiatan ini selama 2 hari dipimpin oleh Kakanwil Kemenkum Sumbar , Alpius Sarumaha didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan , Hendra Kurnia Putra, Koordinator Fungsional Perancang Madya, Yeni Nel Ikhwan, Subkoordinator Bidang Perancang Madya, Boby Musliadi beserta Tim Kerja Fungsional Perancang Perundang-Undangan dan Analis Hukum , JFU , pada Kanwil Kemenkum Sumbar, Kamis (17/04)
Pemerintah Daerah Tanah Datar yaitu, Dinas Pangan beserta jajaran Pada rapat ini merupakan hari ke 2 lanjutan dari rapat kemarin, melaksanakan kegiatan FGD Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Agam Tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan. Penyelengaraan Cadangan Pangan dilakukan melalui pengadaan, pengelolaan, dan penyaluran. Dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan Cadangan Pangan, Dinas bekerja sama dengan badan usaha milik negara dan/atau badan usaha milik Daerah di bidang Pangan.
FGD ini bertujuan untuk memastikan regulasi yang dibuat tidak hanya selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tetapi juga dapat diimplementasikan secara efektif di daerah, juga untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dari berbagai pihak terkait draf naskah akademik dan rancangan perda yang sedang disusun. Pemerintah Daerah bertanggung jawab atas ketersediaan Cadangan Pangan di daerah. Penyediaan Cadangan Pangan harus memperhatikan ketentuan kualitas Pangan yang disediakan harus Pangan yang berkualitas medium, Pangan yang sehat dan bergizi untuk dikonsumsi masyarakat dan jenis Pangan yang tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat.
Dalam sesi diskusi beberapa peserta memberikan usulan dan rekomendasi terkait aspek teknis dan kebijakan dalam rancangan perda tersebut. diharapkan dengan kegiatan ini regulasi tentang cadangan pangan daerah dapat menjadi solusi strategis dalam menjaga ketahanan pangan, stabilitas harga, serta perlindungan terhadap kelompok rentan di Kabupaten agam.
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#AksiNyataSejahtera