Padang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat Alpius Sarumaha, memberikan sosialisasi mengenai pendaftaran Perseroan Perorangan kepada masyarakat Nias dalam sebuah Pertemuan Masyarakat Nias Selatan (OMANISE) yang berlangsung di Kota Padang. (Minggu, 27 Juli 2025)
Pertemuan yang dihadiri oleh pelaku usaha asal Nias ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan literasi hukum dan kesadaran akan pentingnya legalitas usaha, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Dalam sambutannya, Kakanwil menjelaskan bahwa Perseroan Perorangan merupakan bentuk badan hukum baru yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja dan dirancang untuk mempermudah pelaku UMK dalam mendirikan usaha yang berbadan hukum.
Kakanwil juga menekankan bahwa pendirian Perseroan Perorangan membuka peluang besar bagi pelaku usaha untuk mengakses permodalan, menjalin kerja sama usaha yang lebih luas, serta meningkatkan kepercayaan konsumen.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Hukum untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi melalui penguatan sektor UMKM, khususnya pada kegiatan kali ini bagi komunitas Nias yang tersebar di Sumatera Barat. (Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar