Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Kakanwil Pimpin Rapat Perumusan Rancangan Peraturan Walikota Pariaman

1

Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat menggelar rapat Perumusan Rancangan Peraturan Walikota Pariaman yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumbar, Alpius Sarumaha didampingi Kepala Divisi P3H, Hendra Kurnia Putra, Subkoordinator Bidang Perancang Madya, Bobby Musliadi beserta Tim Kerja Fungsional Perancang Perundang-Undangan dan Analis Hukum pada Kamis (12/06). 

Agenda dalam kegiatan ini adalah Rapat Perumusan Rancangan Peraturan Walikota Pariaman Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. 

Tutur hadir Kepala Bagian Hukum, Kepala Bidang Pendapatan BPKAD beserta jajaran Pemerintah Daerah Kota Pariaman. Rapat ini membahas perumusan dan pemantapan rancangan peraturan kepala daerah terkait berbagai aspek pajak dan retribusi daerah. 

Diskusi tentang perumusan peraturan kepala daerah ini, untuk memastikan setiap rancangan peraturan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Dan mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah.

Dalam pembukaannya, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Hendra, menjelaskan pentingnya perumusan peraturan untuk memastikan keselarasan dan kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 yang telah diperbarui dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.

Kakanwil Kementerian Hukum Sumatera Barat kemudian secara resmi membuka rapat. Ia menekankan pentingnya penyempurnaan regulasi guna meningkatkan efektivitas penerapan kebijakan pajak dan retribusi daerah.

Kakanwil berharap berbagai pihak saling bersinergi menunjukkan komitmen kuat untuk menciptakan regulasi yang mendukung pengelolaan keuangan daerah secara efektif dan akuntabel serta dapat memberikan pelayanan publik yang terbaik khususnya dalam hal pajak dan retribusi.

Nantinya setelah melakukan perumusan, Rancangan Peraturan Walikota Pariaman dapat segera ditindaklanjuti untuk segera menjadi Peraturan Walikota Pariaman dan kemudian dapat membantu jalannya sistem pajak dan retribusi daerah di Kota Pariaman. (Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar
#AksiNyataSejahtera
#KerjaTerlaksana 

2

3

4

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI