Padang - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Alpius Sarumaha menerima kunjungan Kepala Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman berserta rombongan Wali Nagari diruang kerja Kakanwil pada Selasa (04/02).
Turut hadir Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Hendra Kurnia Putra serta Tim Fungsional Penyuluh Hukum.
Dalam kunjungannya, Kepala Bagian Hukum Pemda Kab. Padang Pariaman, Riki Zakaria menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya sebagai mitra dalam setiap kegiatan dan perlunya meningkatkan kerjasama antar pihak Pemda dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat.
Lebih lanjut Kabag Hukum menjelaskan bahwa kunjungan hari ini bertujuan untuk silaturahmi dan meminta dukungan serta informasi terkait kegiatan Desa/Kelurahan Sadar Hukum dan Pelaksanaan Paralegal Justice Award (PJA) Tahun 2025.
"Suatu kehormatan bagi kami, sudah diterima oleh pak Kakanwil dan Kadiv. Kami datang untuk silaturahmi dan meminta dukungan terhadap wali nagari kami untuk mengikuti Desa/Kelurahan Sadar Hukum dan PJA," ujar Riki.
Menyambut baik kunjungan Kabag Hukum Pemda Kab. Padang Pariaman ini, Kakanwil mengapresiasi atas semangat dan berharap dapat berkolaborasi.
Paralegal Justice Award merupakan anugerah bagi Kepala Desa/Lurah yang mendapatkan anugerah Non Litigation Peacemaker dan Anubhawa Sasana Jagaddhita pada waktu yang bersamaan. Sementara Non Litigation Peacemaker merupakan anugerah yang diberikan kepada Kepala Desa/Lurah karena perannya yang berprestasi dan berintegritas menyelesaikan sengketa yang ada di wilayahnya.
Kemudian, Anugerah Anubhawa Sasana Jagaddhita diberikan kepada desa yang telah memenuhi unsur Layak Investasi, Peningkatan Sektor Pariwisata dan Pembukaan Lapangan Kerja.
Kakanwil juga menyampaikan agar Pemerintah Daerah dan para Wali Nagari juga aktif dalam mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual dan Indikasi Geografis yang ada di daerahnya sehingga dengan adanya HKI/GI dapat mendorong peningkatan ekonomi masyarakat di daerah tersebut.
"Kami apresiasi semangat Kab. Padang Pariaman ini, saya ingin kita lebih mengglorifikasikan Desa/Kelurahan Sadar Hukum. Selain itu, saya juga mengajak daerah Kab. Padang Pariaman untuk ikut mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual dan Indikasi Geografis yang orisinil asli dari daerah kita," sebut Alpius.
Diakhir, Kakanwil juga menyerahkan sebuah buku kepada Kabag Hukum dengan judul "Praktik Pengharmonisan Produk Hukum Daerah" karya Kakanwil sendiri. (Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar