Padang, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Barat diwakili Koordinator Pembinaan Hukum Mainofri (Penyuluh Hukum Ahli Madya) mengikuti Peringkatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-61 tahun 2025 (28/4)
Menimipas mengatakan Pemasyarakatan bukan sekadar urusan penjara, tapi tentang memberikan harapan, membangun kembali jati diri manusia, dan menghadirkan keadilan restoratif bagi masyarakat. “Pada Hari Bakti Ke-61 ini, saya mengajak kita semua untuk melakukan refleksi mendalam. Apa yang sudah kita capai? Apa yang belum? Dan lebih penting lagi, apa yang bisa kita lakukan bersama untuk menjadikan Pemasyarakatan sebagai bagian integral dari pembangunan hukum nasional? Refleksi ini harus melahirkan aksi. Bukan hanya evaluasi di atas kertas, tapi langkah konkret yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat dan Warga Binaan,” tegasnya dalam acara Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-61.
Kegiatan dilaksanakan di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Padang. Rangkaian kegiatan terdiri dari beberapa acara yang dilaksakan serentak di seluruh Indonesia. Diantaranya pembagian sembako bagi keluarga WBP. Dihadiri oleh unsur Forkopimda Sumatera Barat, Kepala BNN, Manager PLN Sumatera Barat, Pimpinan BRI Wilayah Sumatera Barat,
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#AksiNyataSejahtera