Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat melaksanakan rapat evaluasi kinerja Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual dan persiapan pelaksanaan pengambilan visual dan vokal Aransemen Mars Kekayaan Intelektual.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Bung Hatta Kanwil Kemenkum Sumbar tersebut dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Lista Widyastuti, diikuti oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Faisal Rahman, serta jajaran Bidang Pelayanan KI lainnya.
Dalam rapat, Senin, (17/03), Kadivyankum menyampaikan poin penting dalam pelaksanaan kinerja dan pemberian layanan Kekayaan Intelektual tidak terlepas dari pentingnya sinergi dari unsur pimpinan dan pegawai. Oleh Kadivyankum, perlu dilakukan peningkatan kapasitas dan kapabilitas dalam menjalankan tugas dan fungsi, serta sebagai komitmen menjadi bagian dari Bidang Pelayanan KI.
“Sesuai dengan arahan pimpinan, perlu diperhatikan juga terkait penyampaian atensi pimpinan kegiatan. Saya berharap, sesuai arahan dari Kakanwil bahwa penyampaian laporan tersebut dapat disampaikan secara realtime,” tegas Kadivyankum.
Disampaikan juga pada saat pelaksanaan kegiatan, setiap unsur baik kepala bidang, maupun jajaran lainnya agar menjalin kerjasama yang baik. Menurut Kadivyankum, perlu diperhatikan dalam pembagian tugas sesuai dengan kompetensi.
Kadivyankum juga menyoroti pelaksanaan koordinasi ataupun pemantauan di daerah dapat diberikan tindak-lanjut yang berkesinambungan. Lista mencontohkan pada hasil kunjungannya ke kawasan produksi Songket Pandai Sikek sebagai Indikasi Geografis terdaftar dari Sumatera Barat. Pada kunjungannya, ditemukan bahwa publikasi dari pihak MPIG belum optimal dalam mempromosikan Songket Pandai Sikek sebagai IG terdaftar.
“Kita perlu menyoroto bahwa perlu dioptimalkan peran Kanwil selaku instansi vertikal yang memangku tugas KI untuk mempublikasikan. Begitu juga dengan produk KI unggulan lain di wilayah Sumatera Barat. Di sana perlu peran kita dalam menjamin pendaftaran produk-produk KI di wilayah memberikan dampak baik juga bagi para pelaku usaha maupun para pemilik hak atas KI terdaftar,” jelas Lista.
Terkait keikutsertaan dalam Sayembara Aransemen Mars KI, disampaikan Kadivyankum akan dilakukan perekaman dan pengambilan gambar pada tengah pekan. Kadivyankum meminta pada jajaran Bidang KI untuk mempersiapkan dan berkoordinasi dengan Humas mengenai persiapan perangkat dan teknis pengambilan gambar nantinya.
Pada kesempatan berikutnya, Kepala Bidang Pelayanan KI Faisal Rahman turut menerangkan bahwa terkait pelaporan target kinerja KI tahun 2025 telah disusun dan disampaikan untuk perioder B02. Sementara terang Faisal, untuk pelaporan periode selanjutnya akan disesuaikan dengan skema pelaporan B03 hingga B06. Menurutnya, pelaporan masih dapat dilaksanakan selama dalam rentang skema tersebut bila belum dapat memperoleh data dukung mengingat singkatnya pelaksanaan program kerja bidang KI di masa Ramadhan.
Faisal juga membenarkan arahan dari Kadivyankum bahwa perlu dibangun kerjasama tim yang baik di Bidang Pelayanan KI untuk kemajuan organisasi. Oleh Faisal, direncanakan akan dilaksanakan rapat internal bidang KI untuk menetapkan pelaksanaan program kerja secara komprehensif dalam waktu dekat, serta pembagian tugas pada masing-masing jajaran.(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar