Padang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat melalui Bidang Pembinaan Hukum melaksanakan kegiatan pengawasan layanan bantuan hukum (Bankum) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Padang. Tim dipimpin langsung oleh Yunifar, Penyuluh Hukum Madya (16 September 2025).
Pengawasan dilakukan dengan metode wawancara tatap muka bersama penerima bantuan hukum gratis yang telah didampingi oleh Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi. Kegiatan ini bertujuan memastikan bahwa setiap warga binaan benar-benar memperoleh haknya atas pendampingan hukum yang profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Melalui pengawasan ini, kami ingin memastikan layanan bantuan hukum berjalan optimal, tidak hanya formalitas. Hak-hak penerima bantuan hukum harus betul-betul terpenuhi,” jelas Yunifar.
Kegiatan ini juga menjadi bentuk komitmen Kanwil Kemenkum Sumbar untuk menghadirkan akses keadilan yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang tengah menjalani masa tahanan. Dengan adanya pengawasan berkala, kualitas pendampingan hukum yang diberikan OBH diharapkan semakin terjaga, sehingga masyarakat semakin percaya pada layanan bantuan hukum gratis dari negara.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSumbar