
Padang - Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Barat berkolaborasi dengan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Barat melaksanakan webinar dengan tema “Merek Kolektif bagi Koperasi Merah Putih: Strategi Peningkatan Daya Saing Produk Lokal Sumatera Barat”. Kegiatan berlangsung secara daring melalui aplikasi zoom meeting pada Kamis, 23 Oktober 2025.


Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat Alpius Sarumaha yang juga memberi kata sambutan serta membuka kegiatan secara resmi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Lista Widyastuti, dan Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Faisal Rahman, serta seluruh tim Analis Kekayaan Intelektual.

Webinar kolaborasi ini menghadirkan narasumber lintas sektor, Raja Rezi Erliana, S.H., M.H. (Pokja Badan Usaha, Direktorat Badan Usaha Kemenkum RI), Junaidi, S.Kom., M.M. (Kepala Bidang Koperasi Kelembagaan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Barat), Maryati (Timja Permohonan Merek, Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Kemenkum RI) dan Saipul Anwar Lubis, S.Si. (Analis Kekayaan Intelektual – Ahli Pertama) yang bertindak sebagai moderator.

Peserta dalam Webinar ini adalah Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota dan perwakilan pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se Sumatera Barat. Pokja Badan Usaha, Direktorat Badan Usaha Kemenkum RI Raja Rezi Erliana, S.H., M.H., memaparkan materi dengan tema “Peran Badan Usaha dalam Penguatan Koperasi Merah Putih”. Beliau menjelaskan tujuan pembentukan KDMP, tata cara pembentukan KDMP, sistem pendirian koperasi, jenis – jenis koperasi, tata cara pesan nama KDMP/KKMP, KBLI serta peran notaris dalam pendirian dan perubahan.
Kepala Bidang Koperasi Kelembagaan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Barat, Junaidi, S.Kom., M.M., memaparkan materi dengan tema “Potensi Produk Lokal Sumatera Barat". Beliau menjelaskan potensi unggulan setiap kabupaten/kota diseluruh Sumatera barat mulai dari makanan, perikanan, pertanian, dan kerajinan tangan serta potensi lokal Sumatera Barat yang bisa menjadi acuan usaha dan produk yang akan dikembangkan oleh koperasi desa/kelurahan merah putih.
Timja Permohonan Merek, Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Kemenkum RI, Maryati, memaparkan materi dengan tema “Perlindungan dan Branding Merek Kolektif di Era Global”. Beliau menjelaskan Gambaran umum merek, karakteristik kepemilikan merek, prinsip merek, keuntungan mempunyai merek kolektif dan manfaat kerjasama anggota, alur permohonan merek dan syarat pendaftaran merek kolektif.
Kegiatan dilanjutkan dengan tanya jawab seputar permasalahan yang muncul dalam pengurusan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. (Humas Kemenkum Sumbar)
Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSumbar
