Padang — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat terus mendorong penguatan tata kelola Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melalui pembinaan, pemberdayaan, dan pengawasan. Hal ini disampaikan dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di Gedung Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Padang, dengan dihadiri sekitar 50 peserta perwakilan Ormas dan LSM setempat. (Selasa, 12 Agustus 2025)
Acara dibuka oleh Kepala Bidang Ormas Kota Padang, Gusminar, S.E., yang menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta. “Kami menyambut baik kehadiran semua peserta dalam kegiatan sosialisasi ini sebagai upaya meningkatkan peran Ormas dalam pembangunan kota,” ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumbar, Dr. Alpius Sarumaha, S.H., M.H., yang hadir sebagai narasumber utama didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan tim Bidang Pelayanan Hukum, menekankan pentingnya legalitas organisasi dalam menunjang keberlanjutan dan profesionalitas. “Legalitas Ormas melalui pengesahan badan hukum oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum merupakan aspek krusial agar Ormas dapat beroperasi secara sah dan diakui secara hukum,” tegasnya.
Beliau memaparkan berbagai manfaat pengesahan badan hukum, seperti pemisahan kekayaan secara legal, kemudahan akses layanan perbankan, serta penguatan posisi organisasi dalam menjalin kerja sama. Tak hanya itu, Dr. Alpius juga memperkenalkan kemudahan pendirian Perseroan Perorangan bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang dapat dilakukan tanpa notaris, dengan biaya terjangkau dan proses cepat.
“Kami berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran seluruh Ormas dan LSM di Kota Padang mengenai pentingnya tata kelola organisasi yang baik dan sesuai ketentuan hukum,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, para peserta diberikan kesempatan untuk melakukan konsultasi langsung di Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Barat. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Kemenkum dalam membina, memberdayakan, dan mengawasi Ormas demi mendukung pembangunan daerah dan nasional secara berkelanjutan. (Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar