
Solok - Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Barat melalui Divisi Pelayanan Hukum, Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, memberikan sosialisasi serta pendampingan pendaftaran merek dan pencatatan cipta dalam kegiatan Sosialisasi Nagari Creative yang diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Solok, Senin (21/07).
Kegiatan dibuka oleh Bupati Solok yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang SDM, Yohanes Indra. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya peran pelaku ekonomi kreatif dalam mendukung pembangunan dan sektor pariwisata daerah. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Solok menyampaikan bahwa kegiatan ini mengusung tema “Ekonomi Kreatif Berkembang, Ekonomi Masyarakat Meningkat” dan diharapkan menjadi pemicu pertumbuhan ekraf di Solok. Hadir sebagai narasumber: Kabid KI Kanwil Kemenkum Sumbar Faisal Rahman, Kabid Ekonomi Kreatif Dispar Provinsi Sumbar Wahendra W serta akademisi UNP dan brand activator, Haris Satria.
Faisal Rahman memaparkan materi terkait definisi dan asas perlindungan kekayaan intelektual, kriteria merek yang dilindungi, serta tata cara pendaftaran dan pelaporan pelanggaran. Dalam diskusi, peserta aktif bertanya terkait kesamaan merek dan cara pengecekan merek melalui Pangkalan Data KI. Selain itu, tim Kanwil juga memberikan pendampingan teknis kepada pelaku ekraf untuk 10 merek dan 20 karya cipta.
Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam meningkatkan kesadaran pelaku usaha kreatif terhadap pentingnya perlindungan hukum atas karya dan merek mereka. (Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar



