Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Melalui Divisi Pelayanan Hukum, Bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) melaksanakan pelayanan langsung berupa Pendaftaran dan Pencetakan Legalisasi Apostille, Pendaftaran Perseroan Perorangan, Layanan Pewarganegaraan dan Kewarganegaraan pada Senin (10/02).
Layanan Apostille memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan legalisasi dokumen untuk kebutuhan aktivitas di luar negeri. Layanan Apostille menyederhanakan proses legalisasi atas dokumen publik dengan menghapuskan tahapan legalisasi oleh Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan atau Konsuler.
Proses pendaftaran dan Pencetakan Sertifikat Apostille serta koordinasi pemohon terkait PT Perorangan berjalan dengan lancar tanpa ada kendala. (Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar