Padang - Dalam upaya memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat hingga ke tingkat nagari, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat menerima kunjungan koordinasi dari Sekretaris Jenderal DPP NLPA (Non Litigation Peacemaker Association), Muskinta, yang juga menjabat sebagai Wali Nagari Lareh Nan Panjang, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Padang Pariaman pada Rabu, 13 Agustus 2025.
Kunjungan ini bertujuan untuk membahas rencana pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Nagari di wilayah Kecamatan VII Koto, Padang Pariaman. Posbankum Nagari diharapkan menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan konsultasi dan pendampingan hukum kepada masyarakat nagari yang selama ini masih menghadapi keterbatasan akses terhadap keadilan.
Koordinasi ini disambut hangat oleh Koordinator Bidang Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sumbar, Mainofri (Penyuluh Hukum Madya), yang turut didampingi oleh para Fungsional Penyuluh Hukum Pembina Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Kabupaten Padang Pariaman.
Dalam kesempatan tersebut, Mainofri menyampaikan komitmen Kanwil Kemenkum Sumbar dalam mendukung dan memfasilitasi pengembangan akses keadilan di tingkat akar rumput. “Kami sangat mengapresiasi inisiatif dari NLPA dan pemerintah nagari. Kanwil Kemenkum Sumbar siap bekerja sama dan memberikan dukungan teknis serta pembinaan guna memastikan Posbankum Nagari dapat berjalan efektif dan profesional,” ujarnya.
Sementara itu, Muskinta menegaskan bahwa pembentukan Posbankum Nagari merupakan kebutuhan mendesak untuk masyarakat di Kecamatan VII Koto, Padang Pariaman. “Masyarakat nagari tidak hanya butuh informasi hukum, tapi juga pendampingan yang nyata. Kami ingin Posbankum menjadi solusi nyata agar warga tidak takut atau bingung menghadapi masalah hukum,” jelasnya.
Pembentukan Posbankum Nagari merupakan langkah strategis dalam memperluas jangkauan bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.
Langkah sinergis antara DPP NLPA, pemerintah nagari, dan Kanwil Kemenkum Sumbar ini diharapkan dapat menjadi percontohan bagi nagari-nagari lain dalam membangun sistem bantuan hukum yang berkeadilan dan inklusif. Mari dukung bersama gerakan sadar hukum dan wujudkan keadilan yang merata hingga ke pelosok nagari! (Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar