Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat melaksanakan fasilitasi pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi Rancangan Produk Hukum untuk 2 (Dua) daerah di Sumatera Barat secara virtual melalui aplikasi zoom meeting.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, yang diwakili oleh Hendra Kurnia Putra, selaku Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) memimpin rapat secara langsung.
Kegiatan yang dibagi menjadi 2 ini dimulai pada Rabu (05/02) yakni rapat fasilitasi pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Walikota Bukittinggi Tentang Unit Layanan Disabilitas Pada Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Dasar.
Rapat kedua yakni rapat fasilitasi pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Walikota Padang Panjang Tentang Standar Pelayanan Minimal Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat.
Harmonisasi ini dihadiri oleh Dinas Sosial Provinsi, Dinas Pendidikan Provinsi, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi, BPKAD Provinsi, Biro Hukum, Biro Perekonomian, serta dari Pemerintah Daerah yaitu Pemerintah Daerah Kota Bukittinggi beserta jajaran dan Pemerintah Daerah Kota Padang Panjang beserta jajaran.
Hasil harmonisasi disampaikan oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Analis Hukum Kanwil Kemenkum Sumatera Barat.
Pengharmonisasian dilakukan dari aspek prosedural, subtansi dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan. Dari aspek subtansi dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan tentu saja kita akan berbicara mengenai kesesuaian rancangan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan lebih tinggi, asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik, asas materi muatan peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan.
Ketentuan mengenai pengharmonisasian tersebut tentu juga berlaku terhadap rancangan Peraturan Walikota ini. (Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar