Padang — Dalam rangka menyambut Hari Pengayoman ke-80, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat menggelar kegiatan Pelayanan Publik Administrasi Hukum Umum (AHU). Kegiatan berlangsung di Kantor Wilayah Kemenkum Sumbar mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. (Sabtu, 16 Agustus 2025)
Kegiatan ini diisi dengan pemberian pendampingan dan konsultasi layanan Administrasi Hukum Umum serta Kekayaan Intelektual, termasuk penerimaan pengaduan masyarakat terkait pelanggaran hukum. Kehadiran layanan ini disambut baik oleh masyarakat yang hadir untuk mendapatkan kemudahan akses terhadap layanan hukum.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumbar, Alpius Sarumaha, melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Lista Widyastuti, memimpin langsung jalannya kegiatan. Turut hadir jajaran Bidang Pelayanan AHU dan KI, Humas, serta seluruh pegawai Kanwil yang mendukung penuh pelaksanaan layanan ini.
Beberapa layanan yang dimanfaatkan masyarakat antara lain pencetakan stiker legalisasi untuk bekerja di luar negeri serta konsultasi mengenai layanan Perseroan Perorangan. Kehadiran layanan ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi dan pendampingan langsung dari petugas.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib dan lancar. Melalui momentum Hari Pengayoman ini, Kanwil Kemenkum Sumbar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk melalui sosialisasi dan edukasi yang berkelanjutan agar masyarakat semakin memahami dan merasakan manfaat layanan AHU. (Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar