Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat bekerja sama dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah X menggelar kegiatan Penguatan Kekayaan Intelektual (KI) guna memperkuat ekosistem KI di Perguruan Tinggi pada Selasa (11/02).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Alpius Sarumaha yang didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Lista Widyastuti serta Kepala Bidang Pelayanan KI, Faisal Rahman dan jajaran menghadiri kegiatan bersama Kepala LLDIKTI Wilayah X, Afdalisma.
Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan perguruan tinggi, pejabat LLDIKTI serta akademisi dari Sumatera Barat dan Jambi.
Dalam sambutannya, Kakanwil Alpius Sarumaha menekankan bahwa perlindungan Kekayaan Intelektual menjadi aspek penting dalam dunia pendidikan tinggi.
"Sumatera Barat tidak hanya kaya akan budaya dan pariwisata, tetapi juga merupakan pusat akademik yang berperan dalam pengembangan ilmu pengetahuan, riset, dan inovasi. Dengan lebih dari seratus perguruan tinggi di wilayah ini, potensi inovasi sangat besar sehingga perlindungan terhadap Hak Cipta, Paten, Merek, dan bentuk KI lainnya harus diperkuat untuk mengapresiasi karya civitas akademika," sebut Alpius.
Sebagai langkah konkret, Kakanwil mendorong perguruan tinggi untuk mendirikan Sentra Kekayaan Intelektual guna mengelola, melindungi dan memanfaatkan hasil inovasi akademik. Sentra ini diharapkan dapat mengoptimalkan penelitian serta memberikan manfaat bagi dunia pendidikan dan industri.
Afdalisma mengapresiasi kolaborasi ini dan menegaskan bahwa kesadaran mengenai Kekayaan Intelektual harus terus ditingkatkan di lingkungan akademik agar inovasi yang dihasilkan dapat terlindungi dengan baik.
Saat ini, LLDIKTI Wilayah X mengelola 115 Perguruan Tinggi Swasta (PTS), dengan 81 PTS berada di Sumatera Barat. Dari total 5.154 dosen yang terdata, baru 684 dosen atau sekitar 12 persen yang memiliki Kekayaan Intelektual, angka yang masih tergolong rendah.
Oleh karena itu, diperlukan upaya peningkatan kesadaran serta fasilitasi bagi dosen dalam mengajukan perlindungan Kekayaan Intelektual mereka.
Acara ini juga menjadi forum diskusi bagi akademisi dan pemangku kepentingan untuk merumuskan strategi dalam memperkuat ekosistem Kekayaan Intelektual di perguruan tinggi. Diharapkan, Sumatera Barat semakin maju sebagai pusat pendidikan dan inovasi yang kompetitif di tingkat nasional maupun internasional.
Kegiatan ini turut menghadirkan berbagai pemateri dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat yang membahas berbagai aspek Kekayaan Intelektual, seperti Hak Cipta, Paten, Merek, Desain Industri, Indikasi Geografis, Rahasia Dagang, serta layanan penegakan hukum terkait Kekayaan Intelektual. (Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar