Padang - Bertempat di Tuanku Imam Bonjol dilaksanakan rapat lanjutan penyusunan Rancangan Peraturan Bupati Sijunjung pada hari Kamis-Jumat / 30 s.d 31 Januari 2025 yang dipimpin langsung oleh Yeni Nel Ikhwan selaku Kordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan dengan tim Sherly Kurnia Fitri, Rivai Putra, Ririd Poerwanta, Febtrina Sari, dan Roni Okpisya selalu Perancang dan analis hukum.
Rapat ini dihadiri langsung Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah beserta jajaran dan Bagian Hukum Kabupaten Sijunjung.
Diharapkan dengan adanya melibatkan Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Analis Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat dapat melahirkan Peraturan Bupati yang taat asas, harmonis, selaras dan seimbang dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi. (*)