Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat gelar rapat Pembahasan Awal Tahun Badan Strategi Kebijakan (BSK) di ruang rapat Bung Hatta Kanwil Kemenkum Sumbar pada Rabu (22/01).
Rapat dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Hendra Kurnia Putra yang didampingi Yeni Nel Ikhwan selaku Kordinator Perancang/Perancang Ahli Madya dan Boby Musliadi selaku Subkordinator Perancang/Perancang Ahli Madya.
Kadiv P3H mengatakan bahwa kegiatan BSK, sesuai dengan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah terbaru di bawah naungan Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum maka sumber daya dan semua kegiatan melekat di Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum.
"Sesuai orta kanwil terbaru, BSK berada dibawah naungan Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum. Semua kegiatan BSK di Kanwil masih menunggu arahan dan petunjuk teknis dari Pusat," ujar Hendra.
Lebih lanjut Hendra menyampaikan, "kita harus menjalankan setiap arahan dan juknis dari Pusat sehingga kita nantinya bisa menjalankan kegiatan di Kanwil dengan baik, tepat sasaran dan menghasilkan yang terbaik untuk Kanwil Sumbar," sebut Hendra.
Kegiatan ini dihadiri oleh Rita Adriani, Sherly Kurnia Fitri, Stephani Eka Putri selaku Perancang dan Muliawarman, Oky Andriani, Ainil Huda. (Humas Kementerian Hukum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar