
Padang — Kanwil Kemenkum Sumbar melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH) menggelar Rapat Pengharmonisasian Delapan Rancangan Produk Hukum Daerah bersama Pemerintah Provinsi Sumbar, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Solok Selatan, dan Kota Sawahlunto. Rapat dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis, 30 Oktober 2025.


Kegiatan ini dipimpin oleh Plh. Kepala Divisi PPPH Boby Musliadi, didampingi Subkoordinator Bidang Perancang PUU Rivai Putra, Ketua Tim Kerja Wilayah II Sherly Kurnia Fitri, serta Tim Perancang PUU Kanwil Kemenkum Sumbar.
Rapat juga dihadiri oleh pejabat dari Biro Hukum Setda Provinsi Sumbar, BKD, Kepala Dinas dan Badan, serta jajaran Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten/Kota terkait.
Agenda rapat mencakup pembahasan delapan rancangan produk hukum daerah, antara lain Rancangan Peraturan Bupati Tanah Datar tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025–2029, Rancangan Peraturan Walikota Sawahlunto tentang Pengalokasian dan Pembagian Anggaran Dana Desa Tahun 2026, hingga Rancangan Peraturan Gubernur Sumatera Barat tentang Tambahan Penghasilan Pegawai bagi ASN di lingkungan Pemda.

Dalam arahannya, Boby Musliadi menekankan bahwa harmonisasi merupakan wadah penyelarasan antara kepentingan teknis daerah dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga menyoroti pentingnya memperkuat substansi rancangan agar selaras dengan regulasi di tingkat pusat dan mendukung agenda pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Rapat berlangsung dinamis dengan diskusi mendalam terkait aspek teknis dan normatif. Tim perancang yang terdiri dari para analis dan perancang perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sumbar memberikan masukan teknis dan redaksional agar setiap rancangan memenuhi kaidah hukum yang baik.
Kegiatan ini mencerminkan komitmen Kanwil Kemenkum Sumbar dalam memastikan setiap produk hukum daerah memiliki kualitas, kepastian hukum, serta manfaat nyata bagi masyarakat. (Humas Kemenkum Sumbar)
Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak
 #KementerianHukum
 #LayananHukumMakinMudah
 #SetahunBerdampak
 #KanwilKemenkumSumbar


















