Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Kanwil Kemenkum Sumbar Hadiri Rapat Koordinasi Dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI dan Pemangku Kepentingan Terkait Lainnya

22

Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat yang diwakili oleh Penyuluh Hukum Madya, Mainofri dan Yunifar menghadiri Rapat Koordinasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia dengan Tema “Perkuat Tata Kelola dan Kolaborasi Pusat Daerah untuk Ekonomi Budaya Berkelanjutan Dalam Pengelolaan Warisan Dunia Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto (WTBOS)” bertempat di Aula Kantor Gubernur Sumatera Barat pada Selasa tanggal 29 Juli 2025.

Rapat Koordinasi ini dibuka oleh Gubernur Sumatera Barat yang diwakili oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. Rapat Koordinasi ini juga menghadirkan Keynote Speech Deputi Bidang Koordinasi PKJB Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia dengan Narasumber dari Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Deputi Bidang Hukum dan Perundangan Kementerian Sekretaris Negara, Direktorat Jenderal PKT Kementerian Kebudayaan, Deputi Kebijakan Pembangunan Manusia Kependudukan dan Kebudayaan BRIN, PT Kereta Api Indonesia dan PT Bukit Asam Tbk dengan peserta rapat dari Kementerian/Lembaga/Mitra terkait serta 7(tujuh) Pemerintahan Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan ini dilaksanakan secara luring dan daring melalui platform zoom meeting.

23

Warisan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto (WTBOS) yang ditetapkan sebagai Warisan Dunia UNESCO pada tahun 2019 merupakan representasi sejarah industri pertambangan, urbanisasi kolonial dan budaya kerja yang membentuk identitas masyarakat Sumatera Barat. WTBOS bukan hanya situs sejarah, tetapi juga ruang hidup budaya yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai ekositem ekonomi budaya berkelanjutan. Amanat Undang-Undang no 11 tahun 2010 tentang cagar budaya merupakan pelestarian fisik dan legalitas warisan, selanjutnya Undang-Undang Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan mendorong aktivasi kebudayaan sebagai kekuatan pembangunan nasional. Kedua regulasi ini mengamanatkan pengelolaan WTBOS sebagai warisan dunia harus dilaksanakan secara terpadu, kolaboratif dan berkelanjutkan dengan melibatkan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Komunitas Lokal dan Mitra strategis.

WTBOS ini memiliki kawasan yang cukup luas melalui 7 Kabupaten/Kota di Sumatera Barat yaitu Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Tanah Datar, Kota Padang Panjang, Kabupaten Solok, Kota Solok, Kota Sawahlunto dan Kota Padang dengan properti yang cukup beragam dari pemilik aset yang berbeda dengan kondisi setiap wilayah yang memiliki keunikan lokal tersendiri tentunya diperlukan pengelolaan dan keberlangsungan warisan dunia tersebut agar tetap terpelihara dan terlindungi.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyatukan visi dan strategi antar pemangku kepentingan agar pengelolaan WTBOS tidak hanya menjaga nilai sejarah tetapi juga menberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan daerah melalui pariwisata budaya, edukasi dan ekonomi kreatif. Rapat koordinasi ini diharapkan menghasilkan Dokumen Kebijakan Pengelolaan, Komitmen Bersama, status hukum dan tata kelola aset cagar budaya yang dimiliki negara dengan terbentuknya Tim Kolaborasi Pusat-Daerah untuk imlementasi program yang nantinya akan menjadi landasan bagi penguatan tata kelola WTBOS yang inkulsif dan berkelanjutan sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi budaya di Sumatera Barat. (Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar

21

 

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI