Padang - Dalam rangka pelaksanaan evaluasi dan pemantauan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM pada Satuan Kerja di Lingkungan Kementerian Hukum Tahun 2025, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum beserta jajaran mengikuti Kegiatan Forum Grup Discussion (FGD) Persiapan Evaluasi dan Penyampaian Petunjuk Teknis Tata Cara Pelaksanaan Evaluasi dan Pemantauan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM pada Satuan Kerja di Lingkungan Kementerian Hukum Tahun 2025 yang diadakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum, Kamis (06/03).
Transformasi reformasi birokrasi digital adalah upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan publik dengan menggunakan teknologi digital. Reformasi birokrasi akan difokuskan pada implementasi transformasi digital untuk mewujudkan Human-Based Public Governance dengan mengembangkan Digital Capability, Digital Culture, Digital Organization/Digital Structure, Digital Process, Digital Infrastructure, Digital Services.
Dalam tranformasi birokrasi pada Era Digital, tentunya terdapat beberapa tantangan seperti masih ada Sebagian instansi pemerintah masih kental silo mentally, sehingga menghambat proses kolaborasi, belum terbangunnya iklim yang mendorong inovasi pada birokrasi, struktur organisasi pemerintah yang masih gemuk, silo, lebih menitikberatkan pada tugas fungsi kaku dan tidak fleksibel, proses layanan pemerintah yang masih didesign secara analog belum digital by design, masih adanya kesenjangan infrastuktur digital (keamanan, data arsitektur, jaringan internet) serta belum terpenuhinya kecukupan digital talent dan literasi digital ASN.
Zona Integritas merupakan bagian dari strategi pencapaian Reformasi Birokrasi. Dalam Pembangunan Zona Integritas diperlukan strategi-strategi yaitu:
- Menciptakan kemudahan pelayanan kecepatan, dan transparansi pelayanan bagi Masyarakat atau pengguna layanan berbentuk inovasi pelayanan publik dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat;
- Membangun komitmen nyata dan semangat perubahan yang besar dari level pimpinan tertinggi hingga seluruh jajaran;
- Menciptakan program-program yang menyentuh masyarakat, yaitu program mampu menjawab kebutuhan dan mendekatkan unit kerja pada masyarakat atau pengguna layanan;
- Melaksanakan monitoring secara konsisten dan berkelanjutan terhadap pelaksanan ZI dan;
- Menetapkan strategi komunikasi publik terbaik untuk meastikan bahwa setiap perubahan yang dilakukan telah diketahui dan tersampaikan (delivered) kepada Masyarakat.
Pembangunan ZI menjadi sangat penting karena merupakan profil dari pimpinan serta dari Kementerian. (Humas Kemenkum Sumbar)