Padang - Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Barat Alpius Sarumaha bersama jajaran mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Uji Publik Rancangan Undang-Undang tentang Penyesuaian Pidana yang digelar oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) Kementerian Hukum bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM). (Jumat, 27 September 2025)
Kegiatan yang berlangsung secara hybrid di FH UGM ini menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Wakil Menteri Hukum RI Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum., Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto, S.H., M.Hum., dan Dr. Sri Wiyanti Eddyono, S.H., LL.M. (HR)., Ph.D. serta dimoderatori oleh Dr. Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M.
FGD ini bertujuan menghimpun pandangan akademisi, praktisi, dan pemangku kepentingan terhadap substansi RUU Penyesuaian Pidana. Melalui uji publik ini diharapkan lahir regulasi yang lebih adil, proporsional, dan adaptif terhadap dinamika masyarakat serta memperkuat sistem hukum pidana nasional.
Kanwil Kemenkum Sumbar menyatakan komitmennya mendukung peran aktif jajaran Kemenkum dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan demi mewujudkan tata kelola hukum yang lebih responsif.
(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#SetahunBerdampak
#KanwilKemenkumSumbar