Padang, Kepala Divisi P3H, Hendra Kurnia Putra dan Fungsional Penyuluh Hukum serta Fungsional Pembinaan Hukum Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Barat mengikuti kegiatan Pengembangan Kompetensi JF Penyuluh secara daring yang diadakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum (04/02/2025).
Materi kegiatan disampaikan oleh Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Constantinus Kristomo terkait "Pengembangan Kompetensi Penyuluh Hukum dalam mendukung Pembentukan Pos Pelayanan Hukum Berbasis Pendalaman Materi Alternative Dispute Resolution (ADR) sebagai Upaya Memperluas Akses Keadilan Masyarakat".
Satu tugas dan fungsi Jabatan Fungsional Penyuluh Hukum adalah penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang undangan yang berlaku guna mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat sehingga tercipta budaya hukum dalam bentuk tertib dan taat atau patuh terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi tegaknya supremasi hukum.
Posyankum adalah Pos Pelayanan Hukum yang ada di Desa/Kelurahan sebagai jaminan tersedianya layanan hukum yang mudah di akses oleh masyarakat. Setiap Kecamatan memiliki 1 (satu) Desa/Kelurahan yang tersedia Pos Layanan Hukum untuk memberikan pelayanan hukum baik untuk desa/kelurahan itu sendiri maupun desa/kelurahan lain dalam 1 kecamatan dengan aktor utama setiap orang yang berperan sebagai Paralegal.
Tentunya kompetensi yang harus dimiliki oleh Paralegal yaitu kemampuan memahami hukum dasar, kondisi wilayah, dan kelompok kepentingan dalam Masyarakat, kemampuan melakukan penguatan masyarakat dalam memperjuangkan hak asasi manusia dan hak lain yang dilindungi oleh hukum, dan keterampilan mengadvokasi masyarakat berupa pembelaan dan dukungan terhadap masyarakat, ujar Constantinus.
Posyankum perlu dikuatkan dalam bentuk regulasi. Dengan begitu akses keadilan dapat tercapai secara merata di seluruh wilayah Indonesia sampai di Pemerintahan Tingkat terendah (Pemerintah Desa/Kelurahan). (Humas Kemenkum Sumbar).
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar