Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia

Kanwil Kemenkum Sumbar Ikuti Rapat Persiapan Pelaksanaan FGD bersama Direktur Penegakan Hukum DJKI

4
Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat menghadiri rapat persiapan pelaksanaan FGD dari Direktorat Penegakan Hukum DJKI Kemenkum RI, Rabu (05/06) siang. Kegiatan tersebut diinisiasi dan dipimpin langsung oleh Direktur Penegakan Hukum DJKI Arie Ardian Rishadi.

Hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Lista Widyastuti, didampingi Analis Kekayaan Intelektual Ahli Pertama Novaldi Herman.

Pada jalannya rapat tersebut, Direktur Penegakan Hukum menyampaikan bahwa Direktorat Penegakan Hukum berencana melaksanakan kunjungan kerja ke Sumatera Barat pada 11 Juni 2025. Rencana kegiatan yakni mengunjungi pusat industri atau usaha di daerah secara langsung yang memiliki potensi adanya pelanggaran KI.

“Kami dari Direktorat Penegakan Hukum bermaksud memberikan edukasi mekanisme penegakan hukum di bidang Kekayaan Intelektual dan menginventarisasi potensi pelanggaran KI di Sumatera Barat. Sasarannya adalah lokasi usaha atau industri yang berpotensi terdapat pelanggaran KI,” ungkap Arie.

Disampaikan juga bahwa Direktorat Penegakan Hukum perlu memperoleh informasi awal dari Kantor Wilayah tentang rencana kegiatan dimaksud, dalam hal lokasi dan daerah mana yang memiliki potensi pelanggaran KI. Sumatera Barat menjadi wilayah pelaksanaan awal yang nantinya akan dilanjutkan pada wilayah lainnya.

Usai penyampaian Direktur Penegakan Hukum, Kepala Divisi Pelayanan Hukum memberikan beberapa pandangan seperti telah adanya kejasama antara Kanwil Kemenkum Sumatera Barat dengan stakeholder terkait, seperti pada Dinas Koperasi dan UKM Sumatera Barat yang memiliki pelaku usaha binaan dan telah terdaftar merek. Namun demikian, Kadivyankum menawarkan untuk pelaksanaan kunjungan kerja dialihkan menjadi focus group discussion (FGD).

“Asumsi pertama, pelaksanaan kunjungan secara langsung ke pelaku usaha saja dapat berpotensi tidak memperoleh data pelanggaran KI secara maksimal karena di Sumatera Barat pada tahun 2025 belum ada aduan yang masuk dengan dokumen laporan yang dinyatakan lengkap,” jelas Kadivyankum.

5

Disampaikan juga alasan kedua bahwa pelaku usaha di Sumatera Barat perlu diberikan edukasi awal terkait hak yang diperoleh dan bagaimana langkah penegakan hukum atas pelanggaran kekayaan intelektual yang diterima oleh pihak lain. Di samping itu, menurut Kadivyankum, pelaksanaan FGD akan memberikan jangkauan dan dampak yang lebih luas, terutama dengan dilibatkannya Korwas PPNS di wilayah, dinas terkait di Kabupaten-Kota, serta pelaku usaha yang sudah berkonsultasi ke Kanwil namun belum mengajukan laporan secara lengkap atas pelanggaran KI yang diterima.

Atas masukan Kadivyankum tersebut, disepakati perubahan pelaksanaan kunjungan kerja diubah menjadi format FGD dengan jadwal pelaksanaan di bulan Juli dengan peserta tiga puluh orang. Direktur Penegakan Hukum menyampaikan akan memimpin langsung pelaksanaan FGD yang direncanakan diadakan di Hall Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Barat nantinya.

Sebaga tindak-lanjut rapat, Kantor Wilayah akan berkoordinasi dengan Korwas PPNS dari Polda Sumbar, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Barat, serta para pelaku usaha lain terkait kesediaan mengikuti FGD tersebut. (Humas Kemenkum Sumbar)

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KerjaTerlaksana
#KanwilKemenkumSumbar

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM
KANTOR WILAYAH SUMATERA BARAT
PikPng.com school icon png 2780725    Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat  
PikPng.com phone icon png 604605    (0751) 7055471
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwilsumbar@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA BARAT


      linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. S. Parman No 256 Padang, Sumatera Barat 
 

(0751) 7055471 / (0751) 7055510

  kanwilsumbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkum RI