Padang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat ikuti Technical Meeting Sayembara Aransemen Lagu “Mars” Kekayaan Intelektual Indonesia Berbasis Musik Tradisi Nusantara.
Kegiatan yang digagas oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual ini diikuti secara daring oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Lista Widyastuti, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Faisal Rahman, serta para Analis Kekayaan Intelektual di lingkungan Kanwil Kemenkum Sumbar (03/02).
Hadir dalam ruang pertemuan Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri, Kepala Subdirektorat Permohonan dan Pelayanan Syahdi Hadiyanto, Ketua tim Kerja Promosi dan Pengembangan HCDI & KIK Idris Yushardy, perwakilan dari Lembaga Manajemen Kolektif Gilang Ramadhan, serta Ketua Tim Humas DJKI Eka Fridayanti.
Dalam paparan disampaikan Sayembara Aransemen Mars KI Indonesia tersebut berbasis Musik Tradisi Nusantara. Kompetisi tersebut bertujuan untuk mendorong kreativitas Kantor Wilayah Kementerian Hukum RI dalam mengaransemen ulang Mars KI Indonesia dengan sentuhan gaya musik tradisional Nusantara.
Acara diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari KI Sedunia yang jatuh pada tanggal 26 April 2025 dengan tema “IP and Music: Feel the Beat of IP” (KI dan Musik: Rasakan Irama KI, red).
“Kegiatan ini menjadi wadah partisipasi Kanwil dalam program Tahun Tematik Hak Cipta dan Desain Industri yang dicanangkan oleh DJKI. Menjadi langkah apresiasi kekayaan budaya Indonesia sekaligus memperkenalkan Mars KI Indonesia melalui warna musik yang beragam dan unik dari berbagai daerah di Indonesia. Puncak kegiatan ini akan dilaksanakan pada World Intellectual Property Day, yaitu tanggal 29 April 2025,” terang Syahdi Hadiyanto.
Sayembara nantinya diharapkan dapat melibatkan seniman musik daerah berkolaborasi dengan Kantor Wilayah. Hal ini dapat menjadi langkah menggali potensi dan kreativitas Kanwil Kementerian Hukum RI dalam seni musik, melestarikan dan mempromosikan musik tradisional Nusantara, juga menyebarluaskan Mars KI Indonesia dalam satu kemasan aransemen Mars KI Indonesia.
“Lebih dari itu, kegiatan ini dapat memupuk rasa cinta terhadap budaya lokal melalui karya musik,” tambah Syahdi Hadiyanto.
Dalam sesi diskusi juga dijelaskan tata cara sayembara serta persyaratan yang harus dipenuhi dari karya aransemen mars yang dibuat. Keuntungan yang akan diperoleh nantinya adalah fasilitasi pencatatan cipta dari karya aransemen, hadiah uang tunai, serta nantinya dapat dipergunakan oleh Kantor Wilayah dalam setiap gelaran kegiatan KI.
Dalam upaya tindak-lanjut program DJKI tersebut, Kanwil Kemenkum Sumbar merencanakan segera berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata Provinsi untuk menggandeng para seniman daerah.
Diharapkan para seniman yang berada di bawah binaan Dinas Pariwisata Provinsi dapat diberdayakan dan memperkaya aransemen dengan latar musik tradisional yang dikuasai. (Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar