Padang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat mengikuti kegiatan Sosialisasi SPDP Online yang diselenggarakan oleh Kepolisian Daerah Sumatera Barat, Kamis, (07/08). Kegiatan ini bertempat di Ruang Soekanto, lantai 4 Mapolda Sumbar, dan dihadiri oleh para Penyidik Pengemban Fungsi Korwas serta PPNS dari berbagai dinas, instansi, dan balai di wilayah Sumatera Barat.
Dalam kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Sumbar diwakili oleh dua Analis Kekayaan Intelektual, yaitu Syahrul dan Saipul Anwar Lubis. Sosialisasi ini menghadirkan pemateri utama Masrur, yang menjabat sebagai Kepala Bagian Wasidik ROKORWAS PPNS BARESKRIM POLRI.
Pokok bahasan utama dalam sosialisasi ini adalah mengenai tata cara pendaftaran akun admin PPNS melalui aplikasi E-PPNS. Dijelaskan bahwa admin PPNS memiliki peran penting dalam mendaftarkan akun PPNS dan akun atasan PPNS pada sistem tersebut.
Dengan implementasi aplikasi E-PPNS, proses penyidikan dan pelaporan kasus hukum akan menjadi lebih cepat dan efisien. Aplikasi ini dirancang untuk mempercepat koordinasi dan memperlancar proses penegakan hukum oleh para penyidik, khususnya PPNS.
Kegiatan sosialisasi ini memberikan pemahaman yang komprehensif kepada jajaran Kanwil Kemenkum Sumbar mengenai langkah-langkah pendaftaran akun dalam aplikasi E-PPNS. Diharapkan, melalui sosialisasi ini, proses penyidikan dan penegakan hukum oleh PPNS dapat dilaksanakan dengan lebih baik, cepat, dan tepat sasaran.(Humas Kemenkum Sumbar)
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KanwilKemenkumSumbar